Selain itu, Pemkot juga bekerjasama dengan pihak RT dan RW untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Ini dilakukan agar penagihan lebih efektif.
“Kita kerja sama dengan RT RW yang akan kita beri insentif setiap mereka menyampaikan SPPT PBB-P2,” terang Eddyson.
BACA JUGA:Proyek SPAM Kobema Tuntas Tahun Ini, Bakal Penuhi Air Bersih 38.000 Rumah di Daerah Ini
Bapenda saat ini sudah bekerja sama dengan pihak berwajib dan beberapa OPD terkait untuk memutuhkan mekanisme yang terbaik agar masyarakat bisa bayar PBB-P2 nya.
“Masih kita susun, harapannya bisa ditahun 2024 kita pertegas, karena piutang sudah hamper mencapai 50 persen dari target PAD,” tutupnya.
Kategori :