KORANRB.ID - Pemkab Rejang Lebong telah mengalokasikan anggaran Rp 19,5 miliar dalam APBD 2024 untuk pembayaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Anggaran tersebut disiapkan untuk membayar iuran sebanyak 42.400 peserta Jamkesda yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong, Rephi Meido Satria, S.KM mengungkapkan, dana yang dialokasikan untuk Program Jamkesda dalam APBD 2024 ini akan digunakan untuk membiayai iuran program jaminan kesehatan bagi 40.000 orang peserta reguler, dan 2.400 orang peserta tambahan selama satu tahun.
“Warga yang menjadi peserta Program Jamkesda ini nantinya bisa mengakses pelayanan kesehatan tanpa biaya di RSUD Rejang Lebong dan Rumah Sakit Swasta An-Nissa serta pelayanan kesehatan lanjutan di Rumah Sakit M Yunus Bengkulu dan RSJ Bengkulu,” terang Rephi.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Kekurangan TPG Tamsil 2023 Ditransfer Awal Februari
Rephi menjelaskan Program Jamkesda Kabupaten Rejang Lebong telah diintegrasikan dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Hingga bulan November 2023, peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Rejang Lebong sudah mencapai 98,06 persen dari jumlah total penduduk Rejang Lebong yang berjumlah 276.989 jiwa,” terang Rephi.
Di sisi lain, untuk meningkatkan pelayanan publik bagi seluruh masyarakat, termasuk masyarakat penerima Program Jamkesda, saat ini Dinkes Kabupaten Rejang Lebong tengah mempersiapkan diri untuk reakreditasi di seluruh Puskesmas yang ada di Rejang Lebong.
Proses reakreditasi untuk puskesmas yang dikelola oleh pemerintah diharapkan dapat selesai paling lambat pada bulan Mei 2024.
Sementara itu untuk klinik swasta diharapkan menyelesaikan reakreditasi pada tanggal 31 Desember 2024.
BACA JUGA:SK Pengangkatan PPPK 2023 Bakal Diberikan Maret, Perhatikan Imbauan Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu
Menurut Rephi, dari total 21 puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan di wilayah Rejang Lebong, sebagian telah mendapatkan akreditasi pada tahun 2019, dan beberapa di antaranya saat ini tengah melalui proses reakreditasi.
Ia juga menjelaskan bahwa hingga akhir tahun 2023, sebanyak 7 Puskesmas telah menjalani proses reakreditasi.
Diantaranya Puskesmas Perumnas Batu Galing yang telah berhasil meraih akreditasi paripurna, sementara Puskesmas Sindang Jati dan Sindang Beliti Ilir berhasil meraih akreditasi utama.
“Pada tahun 2024 ini proses reakreditasi dilakukan untuk 14 Puskesmas, dengan sumber pembiayaan reakreditasi untuk 7 puskesmas berasal dari DAU (Dana Alokasi Umum), sedangkan Puskesmas lainnya mendapatkan dukungan dari BLUD (Badan Layanan Umum Daerah),” ungkap Rephi.(**)