Pemkab Rejang Lebong Gelontorkan Anggaran Rp 21,6 Miliar untuk Jaminan Kesehatan

Asisten I Setdakab Rejang Lebong, Pranoto Majid.-foto: arie/koranrb.id-

KORANRB.ID - Tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong kembali mengalokasikan dana untuk program kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar Rp 21,6 miliar. 

Anggaran ini diperuntukkan bagi warga tidak mampu dalam kerangka program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang telah terintegrasi dengan BPJS Kesehatan. 

Menurut Asisten I Setdakab Rejang Lebong, Pranoto Majid, anggaran tahun 2025 ini lebih rendah dibandingkan tahun 2024, di mana alokasi dana mencapai Rp 24 miliar. Penurunan ini diputuskan setelah pembahasan dan pengesahan anggaran yang dilakukan oleh pihak pemerintah daerah.

Dengan penurunan ini, Pranoto menegaskan pentingnya penggunaan anggaran secara efektif dan sesuai dengan prioritas.

“Kami sudah ketok palu untuk anggaran sebesar Rp 21,6 miliar tahun depan. Dana ini diperuntukkan bagi warga tidak mampu agar tetap mendapatkan layanan kesehatan melalui program JKN,” ujarnya.

BACA JUGA:Plakat Penyitaan Lahan Tukar Guling Dirusak OTD, Ini Tanggapan Kasi Pidsus Kejari Seluma

BACA JUGA:Nataru, Konsumsi BBM di Provinsi Bengkulu Diprediksi Meningkat Hingga 4,8 Persen

Pranoto juga menekankan bahwa penurunan anggaran ini harus disertai dengan pengelolaan yang bijak.

Kepesertaan dalam program JKN akan dilakukan berdasarkan skala prioritas untuk memastikan bahwa anggaran yang ada dapat mencakup kebutuhan kesehatan masyarakat secara optimal.

“Dengan alokasi yang lebih kecil, penggunaan dana ini harus memprioritaskan masyarakat yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan. Langkah ini penting agar program tetap berjalan dengan maksimal meskipun anggarannya lebih kecil dibandingkan tahun ini,” jelasnya.

Program JKN yang dikelola melalui integrasi dengan BPJS Kesehatan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Rejang Lebong untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat tidak mampu.

Dengan adanya program ini, warga yang memenuhi kriteria dapat mengakses layanan kesehatan tanpa khawatir akan biaya.

BACA JUGA:Lelang Dini Infrastruktur Fisik TA 2025 Provinsi Bengkulu, Tejo: Langkah Strategis

BACA JUGA:Realisasi PAD dari Sektor PBB-P2 di Kota Bengkulu Capai Rp21 Miliar

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan