BACA JUGA:Mahasiswa Ancam Cabut Paksa APK, Bawaslu Beri Penjelasan Mengejutkan
“Saat dipanggil kami dimintai klarifikasi atas dugaan pelanggaran ada dua, libatkan anak – anak serta terdapat satu oknum ASN,” sampai Mahyudin.
Mahyudin menilai terkait dengan temuan yang diduga terjadi pada kampanye Prabowo pada Balai Buntar kemarin, itu murni bukan kesahan dari TPD Prabowo – Gibran.
Mahyudin mengumpamakan apabila ada ibunya kemarin ingin bertemu prabowo dan raffi Ahmad, apakah sepatutnya yang disalahkam kampanye Prabowo – Gibran.
“Misal ada anak nangis ingin ikut emaknya, trus sampai acar kampanye. Jadi tidak sepenuhnya salah kami (TPD Prabowo,red),” ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator kampanye Tim Pemenangan Daerah (TPD) Prabowo –Gibran Provinsi Bengkulu, Alek menyebutkan pihaknya memenuhi pemanggilan dari Bawaslu Kota Bengkulu terkait dugaan pelanggaran saat perhelatan kampanye Prabowo di Balai Buntar Kota Bengkulu.
“Ia kita sudah datang memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bengkulu,” sampai Alek.
Sebelumnya Alek menjelaskan, surat tersebut diterima TPD Prabowo – Gibran pada Minggu, 21 Januari 2024 kemarin dan untuk perkembangan selanjutnya masih dalam telaah TPD.
“Kita masih melihat nantinya dugaan pelanggaran seperti apa yang kita (TPD Prabowo – Gibran, red) terima hari ini. (21 Januari, red),” ungkap Alek.
Alek menegaskan apabila memang ada tidak pelanggaran, yang terjadi itu murni ketidak sengajaan dan bukan bersumber dari penyelenggara kampanye.
“Iya nanti kalau ada, itu bukan disengaja atau bersumber dari TPD ya,” ucap Alek. (**)