BENGKULU – Bahu jalan di sepanjang Kota Bengkulu harus steril dari pedagang yang berjualan. Satuan Polisi Pamong Praja mulai beraksi menegur pedagang yang masih nekat berdagang di bahu jalan di Kelurahan Sawah Lebar.
Ini dilakukan karena pedagang dinilai menganggu kelancaran arus lalulintas karena penyempitan jalan oleh pedagang karena gerobak dagangan.
Meskipun tidak melakukan penindakan, pedagang diberikan teguran dan imbauan agar berdagang di tempat yang seharusnya.
Kepala Komandan Pleton (Danton) II Satpol-PP Kota Bengkulu, Husni Thamrin menyebutkan saat ini sudah melakukan peneguran dan imbauan ke puluhan pedagang yang masih nekat berdagang di bahu jalan.
BACA JUGA:Harga Kopi Cukup Tinggi, Tapi Sayang Petani Belum Panen
“Sudah ada puluhan yang sudah kita tegur dan dan himbau, karena kita menggunakan pendekatan humanis agar pedagang bisa tertib dan taat aturan,” ungkap Husni.
Meskipun tidak melakukan penindakan secara langsung, diharapkan dengan kegiatan partroli yang dilakukan Satpol-PP Kota Bengkulu dapat memastikan pedagang tidak menggunakan badan jalan untuk berdagang.
“Kita terus melakukan patroli untuk memastikan pedagang berdagang di luar garis jalan,” ungkap Husni.
Satpol PP akan melakukan patroli setiap hari untuk memastikan perda dapat ditegakkan. Ini dijuga dilakukan memastikan kelancaran lalu-lintas tanpa diganggu oleh gerobak-gerobak yang dijejerkan dipinggir jalan.
BACA JUGA:Delapan Sekretaris Jabat Plt Kepala Dinas Mulai Bertugas
“Setiap hari, dan tentu kami akan mengimbau dan sedikit menggesar, karena akan mengganggu lalu-lintas,” sebut Husni.
Tetapi saat tidak digubris oleh pedagang, pihaknya akan melaprokannya ke atasan agar ada tindak lanjut tentang perkembangan penataan tersebut.
Kemungkinan akan ada surat teguran berjenjang hingga sanksi paling berat adalah penyitaan.
“Awal memang kita imbau, lalu diberikan surat peringatan, kalau mereka masih membandel, terpaksa akan kita tindak, seperti penyitaan,” jalas Husni.
BACA JUGA:1 Desa Ini Tak Nikmati ADD/DD 2024 Secara Penuh, Ternyata Karena Ini