Penertiban ini juga akan direncanakan secara bertahap hingga jalan-jalan Kota Bengkulu terbebas dari pedagang yang menggunakan bahu jalan untuk berjualan.
“Bertahap, khususnya ditempat-tempat yang sering mengalami kemacetan,” tutur Husni.
Husni berharap, pedagang dapat mengerti imbauan yang sudah dilakukan karena mereka menjadi sebab kemacetan dibeberapa titik Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Potensi 7.140 Pemilih Pemula Bertambah di Mukomuko
“Mohon didengar, dan tidak mengulangi lagi, untuk kelancaran lalu-lintas,” pesan Husni.
Sementara itu, Sumitro, pegadang yang sempat diingatkan sebagai warga Kebun Bungsu menyebutkan ia tidak tahu kalau ada perda yang mendukung.
“Malah saya tidak tahu ada perda tersebut, tetap kami hanya nurut, dan akan pindah,” tutupnya.