Untuk diketahui, pekerjaan penggantian Jembatan Air Taba Terunjam B CS, sudah berstatus Provisional Hand Over (PHO) atau sudah serah terima pertama antara kontraktor pelaksana dengan Pejabat Pembuat Komitmen. Namun belum berstatus FHO, atau serah terima terakhir.
BACA JUGA:Astaga! Rak Sepatu dan Sangkar Burungpun Dicuri
Pengusutan yang dilakukan Kejari Benteng sampai pada tahap berkoordinasi dengan BPK. Pelaksanaan proyek tersebut adalah PT Asria Jaya berasal dari Pontianak. Proyek pergantian jembatan Air Taba Terunjam ini dilakukan setelah putus yang disebabkan banjir besar yang melanda Kabupaten Benteng pada tahun 2019 lalu.
Penggantian jembatan tersebut dengan menggunakan dana APBN yakni dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).