KORANRB.ID - Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan datangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus.
Dewas BPJS mendatangi RSUD M. Yunus pada Rabu 31 Januari 2024 melakukan pemantauan langsung.
Pemantauan yang dilakukan Dewas BPJS ke RSUD M. Yunus untuk memastikan program BPJS Kesehatan berjalan dengan baik khususnya di Provinsi Bengkulu.
Anggota Dewas BPJS Kesehatan Pusat, dr. Ibnu Naser Arrohimi, S.Ag, MMR, menuturkan dalam kesempatan tersebut pihaknya ingin melihat dan memastikan.
BACA JUGA:Ternyata Risiko Kecelakan Kerja Jukir Tinggi, Pemkot Siapkan BPJS
BACA JUGA:2.250 Buruh Diikutkan BPJS Ketenagakerjaan, Siapa Saja Mereka?
Bagaimana kerjasama dan kolaborasi antara BPJS Kesehatan Provinsi Bengkulu dengan fasilitas layanan kesehatan.
Pemantauan yang dilakukan Dewas BPJS ke RSUD M. Yunus terutama terkait realisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Dalam menyelanggarakan program JKN ini, apakah sudah berlangsung sesuai dengan yang diperjanjikan," sebutnya.
"Atau yang dikerjasamakan keduabelah pihak, atau seperti apa perjalanannya," kata Ibnu, menuturkan salah satu tujuan Dewas BPJS Kesehatan Pusat datang ke RSUD dr. M. Yunus.
BACA JUGA:Tunggakan BPJS Kesehatan Warga Kaur Rp6,4 Miliar
BACA JUGA:Layanan Kesehatan Meningkat Drastis, Kondisi Keuangan BPJS Kesehatan Masih Sehat
Apalagi, sambung Ibnu, sekarang ini sudah ada skema janji layanan.
Dimana baik BPJS ataupun fasilitas kesehatan harus bisa memahami tentang prinsip-prinsip janji layanan tersebut.
Hal tersebut, dimulai dari tidak bersikap diskriminatif atau membeda-bedakan pelayanan terhadap pasien dan ketersediaan obat.