"Ini juga termasuk tidak boleh lagi adanya biaya, yang tidak sesuai dengan mekanisme atau yang diperbolehkan," tuturnya.
BACA JUGA:11.101 Warga Bengkulu Utara Bukan Lagi Penerima Bansos dan BPJS Gratis
BACA JUGA:Masih Ada 1.113 Kuota PBI BPJS Kesehatan
Selain itu, tambah Ibnu, berkaitan juga dengan tentang transformasi mutu layanan pada fasilitas layanan kesehatan seperti halnya Rumah Sakit (RS).
Apakah sudah menerapkan skema pendaftaran secara online atau belum. Hal tersebut juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan mutu dan layanan kesehatan.
Menurutnya, melalui kesempatan ini juga pihaknya mendorong agar BPJS Kesehatan di daerah dan fasilitas layanan kesehatan dapat terus menjaga hubungan baik.
"Karena bagaimanapun juga antara BPJS dengan fasilitas layanan kesehatan merupakan mitra," katanya.
"Yang ending atau tujuannya semata-mata untuk meningkatkan layanan kesehatan yang optimal terhadap masyarakat," sampai Ibnu.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Kembali Siapkan BPJS Ketenagakerjaan Khusus Nelayan
BACA JUGA:Pemkab RL Bagikan 10.000 Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Disisi lain, hal penting lain yang ingin disampaikan dikatakan Ibnu terkait perjalanan 10 tahun JKN yang sampai saat ini secara nasional cakupan kesehatan semesta sudah mencapai 97 persen secara nasional.
"Sesuai dengan mekanisme yang tertuang dalam perundang-undangan, tahun 2024 ini harus sudah bisa mencapai 98 persen.
Tentu kerjasama dan kolaborasi antara BPJS dengan fasilitas layanan kesehatan, menjadi kunci penting mewujudkan target itu," tutupnya.
Sementara, Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD M. Yunus, dr. Widyawati, SpPD.FINA SIM menyambut baik kunjungan Dewas BPJS Kesehatan.
Dalam menjalankan pelayanan kesehatan tersebut, dikatakannya tentu RSUD M. Yunus tidak bisa berdiri sendiri.
Sehingga keberhasilan dalam hal pelayanan kesehatan ini, tidak bisa dipungkiri juga berkat merupakan support dari BPJS.