KORANRB.ID - Begitu maraknya kasus perundungan di kalangan pelajar membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kaur
Meminta agar para guru gencar melakukan sosialisasi kepada siswa-siswi.
Pemberian pemahaman sedini mungkin terhadap anak-anak tentang betapa buruknya dampak perundungan.
Bisa menjadi salah satu langkah bijak untuk mencegah terjadinya kasus perundungan di Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:KPU Kaur Mencatat Ada 30 TPS Blank Spot, Berikut Kesulitannya
BACA JUGA:Akhirnya Perbup Selesai, Pengajuan DD di Kaur Segera Dilakukan
Kepala Dinas (Kadis) Dikbud Kabupaten Kaur Sumari, M.Pd mengatakan, meskipun di Kabupaten Kaur sendiri sangat jarang ditemui kasus perundungan
Namun untuk mencegah hal tersebut terjadi sebaiknya langkah bijak sedini mungkin harus diambil. Salah satunya dengan gencar melakukan sosialisasi.
"Kita minta untuk setiap guru, harus berikan pemahaman tentang betapa bahayanya dampak perundungan," kata Sumari Rabu, 31 Januari 2024.
Dia mengungkapkan, meskipun tidak dengan sosialisasi pada saat menyampaikan pelajaran guru juga bisa menyelipkan pemahaman dengan anak-anak agar tidak melakukan perundungan.
Berkaca dengan kasus-kasus yang banyak terjadi di media sosial, dampak dari perundungna ini sangatlah berbahaya.
BACA JUGA:Gedung Sentra Kuliner di Kaur Akan Disulap jadi Mall Pelayanan Publik, Segini Anggarannya
BACA JUGA:Kajati Bengkulu Apresiasi Kinerja Kejari Kaur
"Selain korban, pelaku perundungan juga akan menerima dampak. Salah satunya adalah, akan kena tindak pidana hukum yang berlaku," ungkap Sumari.
Sementara itu, Rabu 31 Januari SMPN 06 Kabupaten Kaur sudah mulai melakukan sosialisasi terkait dengan betapa berbahayanya perundungan.