Kabar Gembira! Bansos Beras 10 Kg 2024 Mulai Disalurkan, Tapi 3 Kelompok Ini Dilarang Menerima

Kamis 01 Feb 2024 - 10:00 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Ade HR

Lantas, siapa saja PBP Bansos 10 Kg? 

Untuk di ketahui, Bansos beras 10 Kg yang di salurkan merupakan kelanjutan dari program yang telah dilaksanakan pada 2023 lalu. Masyarakat dapat mengecek langsung apakah termasuk sebagai PBP Bansos 10 Kg atau dengan dengan cara sebagai berikut: 

1. Kunjungi laman website https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Setelah itu kemudian bisa memasukkan informasi wilayah penerima manfaat, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

BACA JUGA:Rumah Singgah Kejari Bengkulu Selatan Rp 2,5 Miliar, Kajati Resmikan

3. Yang harus ada lakukan selanjutnya adalah untuk memastikan nama penerima manfaat sesuai dengan data e-KTP.

4. Isi huruf kode chapta yang ditampilkan.

5. Klik 'Cari Data'.

Dengan menggunakan sistem ini, maka secara otomatis sistem akan mengecek apakah kita termasuk dalam penerima bansos beras atau tidak.

Langkah di atas dilakukan pemerintah, agar bantuan yang tepat sasaran kepada mereka yang membutuhkan.

Bagi anda yang ingin mendaftar mendapatkan bansos beras ada beberapa tahapan yang bisa dilakukan:

-Pertama harus mengunduh aplikasi Cek Bansos  dari Google Play Store

BACA JUGA:Berebut Lahan Parkir, Jukir Dianiaya Rekan dengan Sajam Lapor Polisi, Begini Kronologisnya

-Buka aplikasi yang berhasil di unduh

-Pilih opsi ‘Buat Akun Baru’

-Langkah selanjutnya adalah mengisi data diri lengkap seperti nomor KK, NIK, dan nama lengkap

Kategori :