Tujuannya semata untuk menunjang peningkatan PAD dari sektor pajak dan retribusi.
Sementara Kepala Disparpora Kabupaten Lebong, Riki Irawan, S.Sos, M.Si memastikan dalam waktu dekat akan mendata potensi baru wisata di Lebong.
Termasuk mendata sejumlah aset wisata yang masih layak digunakan atau harus dihapuskan. Tujuannya untuk memastikan ke depan tidak ada lagi kebocoran PAD.
BACA JUGA:Lebong Usul Tuan Rumah Tarkam 2024
BACA JUGA: Kekurangan Eselon II, Terima Usulan 63 PNS Naik Pangkat
Sementara Kepala Kepala Disparpora Kabupaten Lebong, Riki Irawan, S.Sos, M.Si menjelaskan, target PAD senilai Rp75 juta itu dibebankan kepada 3 pengelola objek wisata.
Antara lain, objek wisata Danau Picung di Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Tubei senilai Rp20 juta.
''Lainnya, objek wisata Air Putih di Desa Bioa Sengok, Kecamatan Pinang Belapis senilai Rp35 juta dan objek wisata Pulau Harapan di Kelurahan Tes, Kecamatan Lebong Selatan senilai Rp20 juta,'' jelas Riki.
Tidak dipungkirinya, realisasinya selama ini tidak mencapai target 100 persen.
Bahkan di tahun 2023, untuk objek wisata Pulau Harapan setoran PAD nya tidak sampai 50 persen dari nilai yang ditetapkan.
Rencananya untuk pengelolaan tahun ini, Disparpora akan mengganti pengelolanya.
Sementara untuk pengelola Air Putih yang setoran PAD nya lunas 100 persen serta pengelola Danau Picung yang setoran PAD nya di atas 50 persen tetap dipertahankan.
BACA JUGA: Belum 30 Persen UMKM Kantongi NIB, Ini Syarat Urus NIB!
BACA JUGA:OPD Tidak Inovatif Sulit Dongkrak PAD, Simak Pesan Bupati Lebong!
''Terkait rencana penggantian pengelola objek wisata Pulau Harapan akan kami koordinasikan dahulu ke bupati, mudah-mudahan ada masukan yang bisa menjadi pedoman bagi kami dalam menentukan siapa pengelola yang tepat ke depannya,'' ungkap Riki.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan dan Bagi Hasil, BKD Kabupaten Lebong, Monginsidi, S.Sos mengaku siap mendampingi Disparpora dalam pelaksanaan uji petik retribusi wisata.