BACA JUGA:Pencairan Rp 181 Miliar Dana Desa, PMD Cek Pajak 215 Desa
Sementara itu, hingga sampai saat ini dari 100 persen pengguna BPJS Kesehatan mandiri di Kabupaten Kaur baru sebanyak 30 persen pengguna yang melakukan pembayaran secara rutin.
Sementara sisanya masih kerap melakukan penunggakan, padahal sudah sering disurati.
"Untuk tunggakan BPJS mandiri sendiri sekarang, kalau dirupiahkan di kisaran Rp Rp 6,4 miliar," sampai Fauzi.
Dijelaskannya, tunggakan peserta BPJS Kesehatan di tahun 2023 memang sedikit menurun jika dibandingkan tahun 2022 lalu yang mencapai Rp 6,6 miliar.
Yang mana tunggakan iuran BPJS sebanyak 8445 jiwa itu mayoritas yang menunggak kelas 3 dan untuk kelas 1 dan 2 jumlahnya sedikit.
“Rata-rata yang menunggak ini adalah peserta JKN mandiri. Jadi pembayaran BPJS Kesehatan mereka itu tidak terpotong dari upah bekerja," jelasnya.
Saat ini upaya penagihan terus dilakukan oleh pihak BPJS Kesehatan dengan berbagai cara.
Mulai dari melakukan penagihan dengan cara menyurati, hingga menghubungi peserta melalui nomor handphone mereka.
Respon para peserta pun beragam, ada yang menanggapi dan ada pula yang acuh dengan informasi yang di berikan oleh pihak BPJS untuk melunasi pembayaran.
"Hingga kini tim terus melakukan penagihan, bebrapa ada yang mau melakukan pembayaran dan ada beberapa juga warga yang acuh," beber Fauzi.
Fauzi meminta peserta yang menunggak pembayaran BPJS Kesehatan untuk segera melunasi.
BACA JUGA:Dinas Pertanian Seluma Kembali Usulkan 160 Ton Benih Padi Kementan
Apalagi, saat ini banyak cara dan relatif mudah untuk pelunasan tunggakan iuran BPJS Kesehatan tersebut.
Bahkan peserta BPJS kini bisa melakukan pembayaran tunggakan dengan cara mencicil.
Hal tersebut bisa dilakukan melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) yang tersedia di Mobile JKN.