Apabila masih ditemukan kejadian serupa harap dilaporkan.
"Kalau ada kejadian seperti ini, harap langsung laporkan.
Sebab kita khawatir masih ada kejadian serupa yang terjadi diluar sana," pesan Kasat.
Sementara itu, Kepala Bidang Perempuan dan Anak (PPA) DP2KBP3A Kabupaten Kaur Elda Marlina S.KM menambahkan di tahun 2023 tercatat ada sebanyak 26 kasus kekerasan yang masuk ke bidang PPA DP2KBP3A Kaur.
BACA JUGA:Tinggal 2 Hari Kerja Lagi, CJH dari 8 Daerah Ini Belum Lunasi Biaya Haji
Artinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kaur sendiri memang masih cukup tinggi.
Apalagi baru di awal tahun 2024 ini, tercatat juga sudah ada 3 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kaur.
"Memang untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini memang cukup tinggi.
Awal tahun ini saja sudah ada 3 kasus yang tercatat," terangnya.
BACA JUGA:3 Agenda Kunjungan Kajati Bengkulu, Bupati Mukomuko “Curhat” 4 Masalah Ini
Kurangnya sosialisasi pemaham dengan masyarakat menjadi salah satu penyebab kenapa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kaur masih cukup tinggi.
Selain itu, upaya untuk membawa kasus seperti ini ke ranah hukum masih cukup tabuh dikalangan masyarakat.
Elda sendiri yakin, pasti masih ada kasus serupa namun tidak sampai ke jalur hukum karena diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kalau menurut hukum, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak boleh diselesaikan secara kekeluargaan. Harus naik, dan diproses," tegasnya.
BACA JUGA:Doa Bersama, Ini Pesan Mahfud MD di Bengkulu Utara, Juga Soal Putusan DKPP
Untuk itu, Elda juga mengimbau masyarakat agar tidak takut untuk melaporkan jika ada kejadian seperti ini.