SELUMA, KORANRB.ID - Pascamelakukan perbuatan yang diduga penca**lan, oknum Kepala Dusun (Kadus) di Kecamatan Air Periukan, berinisial LS akhirnya menjalani sidang adat di balai desa setempat. Sidang adat tersebut dipimpin oleh Ketua Badan Masyarakat Adat (BMA) Desa setempat, Tahrin.
Usai sidang adat dan prosesinya tuntas, Tahrin mengatakan bahwa sidang adat ini digelar menindaklanjuti dugan penc**lan yang dilakukan oknum Kadus. Giat ini juga disaksikan oleh para korban dan orang tuanya korab serta beberapa warga desa.
BACA JUGA:Hadapi Pemilu, Polres Seluma Pastikan Kesiapan Personel
BACA JUGA:Sidak Puskesmas, Ini Permintaan Pj Walikota Pada Nakes
"Sidang adat ini digelar terbatas, namun dihadiri oleh sejumlah pihak, baik pihak pertama dan kedua, lalu juga ada perwakilan masyarakat setempat," ujar Tahrin.
Dalam sidang adat tersebut, oknum Kadus disepakati bersalah dan harus menyiapkan satu paket nasi kunyit dengan isian ayam. Menurut Tahrin, keputusan ini sudah disepakati bersama sehingga tidak ada yang keberatan.
Lagipula sanksi yang diberikan masih tergolong rendah dan murah, lantaran tindakan yang dilakukan Kadus juga tidak berkontak fisk secara langsung kepada para korban.
"Kalau disini kami sebutnya cempalo, sanksi yang diberikan yakni pelaku harus menyiapkan satu paket nasi kunyit sebagai sanksinya," jelas Tahrin.
Dilanjutkan Tahrin, saat ini untuk masalah adat terkait kasus yang dilakukan oknum Kadus sudah tuntas. Namun hal tersebut tidak berpengaruh terhadap kasus hukum yang tengah berjalan, sehingga sanksi hukum masih akan menghantui pelaku.
BACA JUGA:Tunggu APBD, Pencairan Dana Desa dan Aalokasi Dana Desa 60 Desa Masih Proses
BACA JUGA:Alih Fungsi Persawahan 8.375 Hektare jadi Kebun Sawit, Ingatkan Pemilik Lahan
"Yang kita selesaikan hanya masalah adatnya dan saat ini clear, namun proses hukum tetap lanjut dan tidak ada kaitannya dengan sanksi adat yang sudah dijalani,"tutup Tahrin.
Sementara itu saat ini Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim (Sat Reskrim) Polres Seluma masih mendalami dan melengkapi alat bukti pendukung dalam pengungkapan kasus dugaan ca**l oleh oknum Kadus.
Hingga saat ini setidaknya sudah ada 10 orang saksi yang diperiksa, mulai dari para korban, orangtua korban hingga LS itu sendiri.
"Pemeriksaan dan pendalaman masih terus kita lakukan, sudah ada 10 saksi yang diperiksa, termasuk oknum Kadus juga telah kita klarifikasi,"ujar Kapolres Seluma AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK,MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Dwi Wardoyo, SH,MH didampingi Kanit PPA, Ipda. Sugeng.