"Kita berharap, pelaksanaan pemilu nantinya akan berjalan dengan aman dan lancar. Tidak ada tindak pelanggaran maupun tindak kecurangan lainnya," tegasnya.
Sebelumnya tim gabungan antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), KPU, OPD terkait, serta TNI dan Polri telah berhasil menurunkan ratusan APK milik parpol maupun caleg yang dipasang tidak sesuai aturan.
Saat ini ratusan APK tersebut, mulai dari baliho, spanduk, serta stiker-stiker masih dibiarkan menumpuk di kantor Bawaslu Kaur.
Terdata saat ini dari 200 lebih APK tersebut, baru 4 APK yang diambil oleh pemiliknya.
"Pengambilan APK tersebut sesuai dengan syarat dan ketentuan. Yakni mereka sudah harus membuat perjanjian agar tidak melakukan pemasangan APK lagi di lokasi yang dilarang," jelas Hendra.
Karena masih sangat banyak APK yang hingga saat ini belum diambil oleh pihak terkait, Hendra mengimbau agar pemilik APK segera mengambil APK tersebut.
Dengan catatan harus membuat perjanjian terlebih dahulu.
"Kita sudah menghubungi beberapa parpol pemilik APK. Namun hingga saat ini belum ada respon dari mereka," jelas Hendra.(**)