MUKOMUKO, KORANRB.ID – Tidak hanya memberikan kredit untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja, saat ini Bank Bengkulu (Babe) Cabang Mukomuko kembali memberikan pinjaman perades (perangkat desa) untuk pengembangan usaha.
Kepala Cabang Bank Bengkulu Adhisatya Prawira S.Sos, M.Si mengatakan, selain memberikan pinjaman kredit kepada PNS, Bank Bengkulu Cabang Mukomuko juga memberikan kredit kepada pihak swasta dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR).
BACA JUGA:BSI Kerja Sama Pemprov Bengkulu, Apa Itu E-Health?
BACA JUGA:Penyebab Pengajuan KUR Ditolak: Berikut Tips Bisa di ACC Rp500 Juta
Tujuannya dalam membantu pelaku usaha mengembangkan usahanya. Sedangkan untuk pinjaman yang tengah banyak diminati nasabah Bank Bengkulu saat ini, produk kredit perades.
Khusus untuk perades ini sebenarnya Bank Bengkulu telah memberikan kredit dari tahun 2017 lalu, terkhusus di Kabupaten Mukomuko dan berjalan hingga hingga tahun ini.
“Biasanya nasabah kredit kita PNS dan pelaku usaha saja yang ramai, namun belakangan ini juga terjadi peningkataan untuk nasabah yang mengambil kredit berasal dari perades,” katanya.
Adhisatya menambahkan, untuk perjanjian kerja sama terkait pemberian fasilitas kredit perades ini, tercatat kurang lebih sudah sebanyak 120 desa dari total 148 desa di 15 kecamatan.
Kredit tersebut diakomodir oleh pemerintah desa (pemdes) yang nantinya mengusulkan jika ada perades yang akan mengajukan pinjaman.
BACA JUGA:Peningkatan Kawasan Industri Pulau Baai jadi Kawasan Ekonomi Khusus, Begini Kata Gubernur
BACA JUGA:Nelayan Diminta Kembangkan Hasil Perikanan ke Industri Perdagangan
Untuk nominal kredit perades dari Rp5 juta sampai dengan maksimal Rp75 juta dengan jangka waktu pinjaman tiga bulan sampai dengan lima tahun, sebelum masa bakti berakhir.
“Kami akan selalu memberikan kemudahan dalam bertransaksi, terlebih program kredit perades ini merupakan program khusus, dengan harapan perangkat desa dapat terbantu menaikkan potensi usaha yang dimilikinya,” terangnya.
Lanjutnya, pemberian pinjaman ini diberikan kepada perades yang pemdesnya sudah melakukan nota kesepakatan dengan Bank Bengkulu.
Namun, untuk desa yang belum Pemdesnya diminta mengurus terlebih dahulu ke Bank Bengkulu Cabang Mukomuko.