Penyebab Pengajuan KUR Ditolak: Berikut Tips Bisa di ACC Rp500 Juta
KUR: Aktivitas kegiatan perbankan di Bank Bengkulu Cabang Kepahiang. Tahun ini pengajuan KUR di Bank Bengkulu bisa mencapai Rp500 juta. Foto: Heru Pramana/RB--
KEPAHIANG, KORANRB.ID - Banyak nasabah yang kecewa lantaran pengajuan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) ditolak. Ajuan pinjaman tak kunjung di ACC, karena tak memenuhi standar yang ditetapkan bank pemberi kredit.
Di sini, setiap bank pemberi pinjaman menerapkan standar dan syarat yang berbeda. Tergantung kejelian dari nasabah itu sendiri, untuk memenuhi segala syarat yang telah diberlakukan.
Nah, secara umum penyebab pertama pengajuan KUR ditolak adalah karena dokumen tak lengkap.
BACA JUGA: Gubernur Rohidin Ajak Warga Bengkulu Dukung Nabila Putri Bintadytama
BACA JUGA:Ingat! Kendaraan Bermotor Mati Pajak Bakal Dilarang Isi BBM Subsidi
Pada saat akan pengajuan KUR, sebaiknya periksa dulu seluruh dokumen persyaratan. Penting untuk diingat, jangan sampai ada kesalahan kecil karena dokumen tidak lengkap sehingga membuat pengajuan pinjaman KUR ditolak .
Untuk dokumen yang telah dikumpulkan merupakan prasyarat yang harus benar-benar sesuai dengan data yang sebenarnya.
Pada Dokumen jangan sampai ada manipulasi data yang bisa menyebabkan pinjaman KUR ditolak.
Mengenai hal ini, Kepala Cabang Bank Bengkulu Cabang Kabupaten Kepahiang Hendry Hadinata didampingi Pinbag Bisnis Sonny Gali Utama mengingatkan, perbankan akan sangat berhati-hati dalam pemenuhan persyaratan nasabah KUR.
"KUR ini kan program pemerintah, makanya kita tak bisa asal-asalan memenuhi semua pengajuan nasabah. Apalagi sudah banyak beberapa perkara yang naik ke pengadilan terkait program KUR ini," terang Hendri.
Terkait dokumen ini, beberapa syarat yang mesti dipenuhi diantaranya adalah kelengkapan KTP, KK (Kartu Keluarga), Surat Nikah atau Surat Cerai, SKU (Surat Keterangan Usaha) dari kepala daerah setempat RT/RW dan NPWP (wajib untuk pinjaman di atas Rp50 juta).
Penyebab selanjutnya yang membuat pengajuan KUR ditolak adalah, mempunyai riwayat yang buruk di dalam pinjaman.
Pada saat ini, segala bentuk pinjaman yang resmi terhubung dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maka data pinjaman nasabah juga bisa diketahui oleh kreditur.
Untuk itu, jangan sekali-kali berbuat buruk di dalam riwayat pinjaman. Lalu, penyebab lainnya lantaran mempunyai tanggungan pinjaman lain.