Pemprov Bengkulu Diminta Prioritaskan Penanganan Bencana di Lebong

Kamis 08 Feb 2024 - 23:52 WIB
Reporter : Muharista Delda
Editor : Sumarlin

Padahal baik longsor maupun banjir, rata-rata terjadi di titik itu-itu saja yang bisa dikatakan menjadi bencana langganan. 

Mengingat status Lebong yang termasuk salah satu daerah rawan bencana, ia meminta BPBD segera melakukan pemetaan ulang titik rawan bencana.

Pemetaan harus dilakukan secara terinci.

Mulai dari tingkatan potensi, tingkatan resiko maupun dampak jika bencana itu terjadi.

‘’Termasuk bagaimana langkah yang harus ditempuh agar potensi bencana tersebut bisa diantisipasi sehingga lebih memudahkan Pemkab Lebong dalam penanggulangan bencana,’’ ungkap Kopli.

Baik penanganan pascabencana maupun tindakan antisipasi sebelum terjadi bencana.

BACA JUGA:Awasi DPTb dan DPK di TPS, Bawaslu Provinsi Bengkulu Perkuat Tim

Bahkan peta rawan bencana itu bisa dijadikan dasar bagi Pemkab Lebong dalam menentukan arah pembangunan.

Salah satunya kebijakan untuk lokasi pemukiman. 

Ke depan tidak boleh ada warga yang membangun rumah di lokasi yang masuk zona rawan bencana.

Itu artinya harus ada kesinambungan program pembangunan antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang satu dengan OPD lainnya. 

Misalnya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRHub) saat mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) harus koordinasi ke BPBD.

Jangan sampai saling acuh karena sinkronisasi antar OPD itu sangat penting dalam menunjang realisasi program daerah. 

Sementara Kepala BPBD Kabupaten Lebong, Tantomi, SP mengaku memang sudah mengagendakan pendataan ulang titik rawan bencana.

BACA JUGA:Jadi Temuan BPK, Yayasan Dilarang Lanjutkan Pembangunan Masjid Agung Kepahiang

Teknisnya akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun jika mengacu ke data lama, total titik rawan bencana di Lebong tak kurang 90 titik. 

Kategori :