“Semuanya butuh tindakan antisipasi, misalnya pembangunan bronjong di aliran sungai dan pelapis tebing di titik jalan yang rawan longsor,'' tukas Tantomi.
Begitu juga dengan 93 desa di Kabupaten Lebong diharap optimal menangani bencana.
Salah satunya dengan menyiapkan diri terdaftar sebagai Desa Tangguh Bencana (Destana).
Sejauh ini baru ada 2 desa di Kabupaten Lebong yang sudah ditetapkan sebagai Destana.
Yakni Desa Lemeu, Kecamatan Uram Jaya yang disahkan menjadi destana tahun 2020 serta Desa Kota Donok, Kecamatan Lebong Selatan yang disahkan sebagai destana 2021.
Masih sedikitnya desa yang dibentuk sebagai destana berkaitan dengan minimnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
BACA JUGA:6 Manfaat Buah Nanas dan 6 Cara yang Baik Mengonsumsinya Untuk Kesehatan
Diharapnya 91 desa lainnya bisa menganggarkan sendiri kebutuhan anggarannya agar bisa menyusul menjadi destana.
Pentingnya pembentukan destana bertujuaan agar desa bisa lebih dini mengantisipasi terjadinya bencana alam di wilayahnya.
''Kalaupun bencananya tetap tidak terelak, paling tidak bencana alam yang terjadi tidak menimbulkan sampai menimbulkan dampak serius. Khususnya keselamatan jiwa,'' terang Tantomi.
Anjuran bagi desa agar menganggarkan sendiri kebutuhan destana sudah dijabarkan dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2020.
Intinya setiap desa yang masuk kriteria rawan bencana, diharap dapat menganggarkan pembentukan destana.
Terpisah, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lebong, Armen Machfudi mengaku akan segera membahas soal penambahan pembentukan destana di Kabupaten Lebong.
Tidak dipungkirinya, hampir 70 persen desa di Lebong masuk titik rawan bencana.
''Memang kendalanya didominasi soal anggaran. Kami akan membahasnya apakah DD yang tersedia memungkinkan bagi desa yang masuk titik rawan bencana diperuntukan membentuk destana,'' tandas Armen.(**)