Sementara itu, Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, mendorong Dinas Kesehat Kota Bengkulu, agar RSTG segera terakreditasi.
BACA JUGA:Pembatasan BBM Subsidi bagi Kendaraan Nunggak Pajak Belum Berlaku, Begini Penjelasannya
“Karena, akreditasi merupakan hal wajib untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan sesuai standar pelayanan,” terang Arif.
Sekadar informasi, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu tahun ini menargetkan semua Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Bengkulu
Mendapatkan status Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat (BLUD Puskesmas).
Ini bertujuan agar ada perbaikan sistem pelayanan dan memastikan keamanan operasional dari puskesmas itu sendiri.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani, SKM, MM menjelaskan BLUD Puskesmas penting untuk menunjang kenaikan akreditas.
“Kita targetkan tahun ini, sebanyak 20 puskesmas sudah dapat status BLUD, untuk menunjang kenaikan level dari puskesmas itu sendiri,” terang Joni.
Status BLUD ini menjadi penunjang kenaikan akreditasi ke akreditasi paripurna. Akreditasi paripurna merupakan status tertinggi dari puskesmas.
“BLUD ini menjadi syarat untuk puskesmas agar bisa naik ke status tertingginya, yakni paripurna,” terang Joni.
Status BLUD ini pula menandakan bahwa puskesmas tersebut sudah mandiri dan dapat beroperasi tanpa banyak bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.
“Karena BLUD ini membuat Puskesmas dapat mengatur keuangannya sendiri, dan cenderung mandiri baik dari fasilitas dan pengelolaan keuangan,” sebut Joni.
Joni berharap, beberapa Puskesmas Kota Bengkulu yang sudah BLUD menjadi contoh kepada puskesmas-puskesmas yang belum berstatus BLUD.
“Kita harap puskemas lain serta dapat terciptanya fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan untuk menunjang kinerja dari puskesmas itu sendiri,” ucap Joni.
Sampai saat ini, hanya ada empat puskesmas yang sudah berstatus BLUD dan akreditas paripurna.