Setelah itu, korban memutuskan pergi ke rumah orangtuanya yang terletak bersebelahan dengan rumah korban dan menggantungkan dirinya di kamar bagian belakang rumah orangtuanya.
Korban sempat dibawa oleh kerabat dan keluarga menuju klinik dokter Yogi yang berada tidak jauh dari rumah korban. Namun sayangnya saat diperiksa, korban dinyatakan sudah tidak bernyawa.
"Sudah diperiksa dan hasilnya murni bunuh diri dengan cara menggantungkan badan. Atas kejadian ini, keluarga korban mengaku sudah ikhlas dan telah membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan otopsi," jelas Kapolsek.
Terakhir, pada Sabtu 10 Februari siang Polsek Sukaraja kembali menangani kasus bunuh diri yang dilakukan oleh SA (53) yang menetap di perumahan afdeling PTPN VII Desa Padang Pelawi Kecamatan Sukaraja, diduga penyebab utamanya karena faktor ekonomi.
Awal mula sebelum kejadian, diketahui korban sempat diajak sang istri untuk menyadap karet, namun saat itu korban hanya duduk sambil merokok dan memilih bungkam.
Karena respon tersebut, sang istri memutuskan pergi sendiri menuju kebun dan meninggalkan korban, namun karena ada sesuatu hal yang tertinggal sehingga sang istri memutuskan pulang.
Namun alangkah terkejutnya saat ia tiba di camp, melihat sang suami sudah terbujur kaku dan tergantung di camp. Sehingga istri korban reflek minta tolong tetanga mereka untuk melaporkan hal ini ke Polsek Sukaraja.
"Saat tiba dirumah tiba tiba sang istri sudah melihat korban sudah dalam posisi tergantung dan tidak bernyawa, atas hal tersebut istri korban meminta bantuan warga dan melaporkannya ke Polsek," ungkap Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan disimpulkan bahwa korban benar benar murni bunuh diri dengan cara gantung diri, karena tidak ada tanda kekerasan ditubuh korban dan terdapat bekas jeratan tali dileher korban. Selain itu ada beberapa indikasi lainnya pada tubuh korban yang menandakan korban murni bunuh diri dengan cara gantung diri.
Keluarga korban memutuskan akan memakamkan korban di Desa asal mereka, yakni tempat pemakaman umum (TPU) Desa Taba Lagan Bengkulu Tengah pada Sabtu siang, 10 Februari 2024.
"Korban murni bunuh diri dari hasil pemeriksaan tenaga medis, saat ini (Kemarin,red) jasad korban dibawa ke Bengkulu Tengah untuk disemayamkan di TPU Desa asal mereka,"tutup Kapolsek.