Satu CJH dinyatakan positif TBC dan satu lagi patah tulang atau fraktur tungkai.
Selan itu, berdasarkan data base Dinkes Provinsi Bengkulu menghimpun yang tidak memenuhi istitaah dua jamaah lainnya dari Brngkulu Utara.
Namun, itu masih dilakukan proses evaluasi pengobatan dari dokter di Rumah Sakit.
BACA JUGA:Netralitas Harga Mati, Kapolres Mukomuko: Jangan Coba-coba Terlibat Politik Praktis
"Sampai tanggal 11 nanti dokter tidak meng acc jamaah haji itu untuk berangkat, artinya dia tidak berangkat atau tidak memenuhi syarat untuk berangkat sititaah sementara di tahun ini," ungkapnya.
Berdasarkan sistem, terdapat juga empat jamaah Lebong yang tidak masuk istitaah.
Namun, dikatakan Kurniawan setelah dikonfirmasi dengan dinkes kabupaten, ke empatnya merupakan cadangan yang memang tidak lanjut pemeriksaan tahap dua.
"Jadi dia hanya pemeriksaan dasar saja dan tidak lanjut pemeriksaan RS. Padahal datanya sudah selesai di input memang tidak bisa melanjutkan. Karena pemeriksaan tidak selesai, dia dimasukan dalam kategori tidak istitaah," jelasnya.
BACA JUGA:Audit Desa Berisiko di Kabupaten Kaur Ditunda, Ini Penyebabnya
Sementara itu, Selasa pagi, pihaknya juga sudah mendapat laporan ada salah satu CJH pasca stroke.
Dia memenuhi istitaah dengan pendampingan.
Namun, berdasarkan laporan Dinkes Kota Bengkulu, keluarganya mengajukan untuk tidak berangkat dulu tahun ini.
Dengan begitu, ada berbagai proses yang harus dilakukan dan diminta kepada yang bersangkutan untuk memenuhi persyaratan administrasi dengan membuat surat pengunduran diri menggunakan materai.
"Nanti diproses dengan Dinkes Kota. Kemuidan Dinkes kota akan menyampaikan ke Kemenag Kota untuk diganti dengan cadangan berikutnya," tutupnya.