Terakhir Hari Ini, 91 CJH Belum Juga Lunasi Bipih

Minggu 11 Feb 2024 - 22:52 WIB
Reporter : Bella Wilianti
Editor : Ade HR

"Di pelunasan tahap dua itu hanya untuk penggabungan mahram pendamping lansia, atau jemaah dengan catatan khusus," terang Allazi. 

Dengan begitu, jika CJH sampai 12 Februari atau hari ini tidak melakukan pelunasan maka dia dinyatakan tidak bisa berangkat tahun ini.

Serta akan dijadwalkan kembali di tahun berikutnya.

"Jadi harapan kami, dengan waktu yang masih tersisa hari ini segeralah dating ke bank untuk melakukan pelunasan," tuturnya.

BACA JUGA: Minim Laporan, Disnakertrans Diminta Mendata Tenaga Kerja Perusahaan Setiap Triwulan

Ditambahkan, Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Intihan, M.H, kendala yang dialami Bengkulu juga merupakan kendala yang terjadi secara nasional.

Penginputan istitha'ah kesehatan tersebut, disesuaikan dan diintegrasikan dengan ketentuan yang ada di Siskohat.

"Ketika dilakukan penginputan oleh tenaga medis nanti, harus memenuhi standar istitha'ah kesehatan baru dia boleh melakukan pelunasan," jelas Intihan.

Dengan kendala yang dialami tersebut, pihaknya optimis pelunasna yang terisas 91 orang lagi ini dapat diselesaikan dengan baik. 

BACA JUGA:Lebih 2 Ribu APK Peserta Pemilu Diturunkan Satpol PP Lebong

Dengan begitu, tidak kekosongan kursi CJH di  Provinsi Bengkulu. 

"Kami masih optimis karena waktu pelunasan ini sampai tanggal 12 Februari.

Berarti ada waktu satu bulan lagi.

Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini proses pelunasan pertama bisa diikuti oleh seluruh CJH di Provinsi Bengkulu dan dapat berjalan dengan lancar," demikian Intihan.

BACA JUGA:Crystal Palace versus Chelsea: Nasib Mauricio Pochettino di Chelsea Ditentukan dalam 3 Laga

Sementara itu, Penanggung Jawab (PJ) Program Haji Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, H. Kurniawan Arianto, SKM, MPA, menuturkan terkait istitaah kesehatan, berdasarkan catatan  hingga 6 September lalu, 2 CJH dipastikan tidak bisa melakukan pemberangkatan haji di tahun 2024 ini. 

Kategori :