Panggung Hiburan HUT ke-21 Mukomuko Terancam Gagal, Begini Penjelasannya

Senin 12 Feb 2024 - 22:47 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Kemarin, Senin 12 Februari 2024, Panitia HUT Kabupaten Mukomuko mulai merencanakan pusat kegiatan HUT

Seperti bazar dan panggung budaya yang akan dilaksanakan di lokasi perayaan HUT sebelumnya di samping lokasi rumah adat.

BACA JUGA:Pendaftaran Lelang JPTP 8 Hari Lagi, Ini 9 Kursi Jabatan Eselon II Pemkab Mukomuko

BACA JUGA:3 Potensi SDA Mukomuko yang Belum Digarap, Salah Satunya Minyak Bumi

Dimana lokasi ini diyakini lebih nyaman untuk dilaksanakan kegiatan dibandingkan di alun-alun yang sebelumnya pernah direncanakan.

“Untuk lahan Alun-alun yang baru di miliki Pemkab Mukomuko di samping Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mukomuko batal kami jadikan lokasi pusat kegiatan HUT karena kondisi lahan yang gambut dan saat ini terendam air,” sampainya. 

Maka dari itu kegiatan pameran dan panggung budaya akan dipusatkan di lapangan samping rumah adat Mukomuko.

Pertimbangan lain panitia tidak memanfaatkan lokasi HUT di Alun-alun. Karena tidak memiliki sarana pendukung seperti jalan, lahan parkir dan toilet.

"Ini salah satu yang menjadi pertimbangan panitia. Mudah-mudahan saja HUT Kabupaten Mukomuko ke-21 yang akan kita laksanakan tahun ini berjalan lancar dan sukses," harapanya.

Sementara itu berkaitan dengan persiapan HUT Kabupaten Mukomuko yang ke-21,

Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr Abdiyanto SH, MH sebelumnya mengatakan,

hasil rapat bersama seluruh OPD di lingkup Pemkab Mukomuko sepakat untuk menyukseskan kegiatan tahunan ini.

“Seluruh perwakilan OPD dan 15 Kecamatan kita libatkan dalam rapat kemarin. Agar HUT ke 21 kita bisa berjalan sukses,” harapnya.

Sekda menambahkan, memang masih akan ada beberapa rapat lanjutan persiapan HUT ke-21 yang akan dilaksanakan.

Namun berdasarkan hasil rapat sementara,  pelaksanaan acara malam puncak pada 25 Februari 2024.

Yang direncanakan dihadiri oleh artis ibu kota Judika masih belum pasti karena menunggu surat izin keramaian terlebih dahulu.

Kategori :