Karena Masalah ini, Bawaslu Sebut Ada 331 TPS Rawan di Kota Bengkulu

Senin 12 Feb 2024 - 23:39 WIB
Reporter : Abdi Latul Fatwa
Editor : Ade HR

BACA JUGA:Bupati, Sekda hingga Pihak BKD Beri Keterangan Perkara Korupsi BTT Seluma, Ini Kesaksiannya

Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keabsahan pemilihan di Kota Bengkulu. 

Bawaslu berkomitmen untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses demokrasi di tingkat lokal demi terwujudnya pemilihan yang bersih dan adil.

“Kita akan kawal ini, karena sudah menjadi tugas dan fokus serta lokus kami selaku pengawas pemilu di Kota Bengkulu,” tegas Ahmad.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat, menekankan pentingnya menjaga masa tenang sebagai bagian integral dari proses demokrasi. 

BACA JUGA:Kajurda Inkai, 33 Medali Disabet Dojo Ranting Bank Bengkulu

Rahmat menyatakan bahwa masa tenang harus menjadi periode yang bebas dari segala bentuk kampanye peserta pemilu.

"Dalam rangka memastikan proses pemilihan yang adil dan transparan, kami ingin menegaskan bahwa masa tenang harus dihormati oleh semua pihak," ujar Rahmat.

Rahmat menekankan bahwa Bawaslu Kota Bengkulu akan memantau secara ketat pelanggaran masa tenang dan siap mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. 

“Kami mengajak semua pihak terlibat dalam pemilu untuk menjaga integritas proses demokrasi kita dan memahami pentingnya menjalankan pemilihan dengan fairplay," tambah Rahmat.

BACA JUGA:Kejar Waktu Proyek Fisik Pendidikan Bengkulu Utara Rp27 Miliar

Rahmat juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melaporkan segala pelanggaran atau dugaan pelanggaran terkait kampanye selama masa tenang. 

"Keterlibatan masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan pemilihan yang bersih dan berintegritas. Mari kita bersama-sama menjaga keutuhan demokrasi kita," pungkas Rahmat.

 

Kategori :