Terkait dengan penempatan tersebut, dikatakan Gunawan dipertimbangkan dengan beberapa faktor.
PPPK lulusan tahun 2023 dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan sekolah asal dimana peserta mengabdi sebelumnya.
Kemudian jika sekolah tersebut telah terpenuhi guru mata pelajaran maka akan ditempatkan di sekolah yang masih membutuhkan.
"Proses ini terus dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan formasi yang dibutuhkan," ungkapnya.
BACA JUGA:Gubernur Nyoblos di TPS 1 Lingkar Barat, Ini Pesan untuk Warga Bengkulu
Ditambah Gunawan, dirinya tidak bisa memastikan kapan SK PPPK tahun 2024 diterbitkan karena dalam proses ini tidak ada limit waktu yang diberikan.
Sementara limit waktu hanya sebatas pada pemberkasaan sehingga pihaknya hanya menunggu dari pemerintah pusat.
"Ini tidak bisa kita pastikan karena tidak ada limit waktu sehingga menunggu saja," pungkas Gunawan.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu, Saidirman, SE, M.Si, memprediksi Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK tersebut, akan diberikan di Bulan Maret 2024 mendatang.
BACA JUGA:Bupati, Sekda hingga Pihak BKD Beri Keterangan Perkara Korupsi BTT Seluma, Ini Kesaksiannya
"Terkait dengan NIP nya saat ini sedang pengajuan penginputan di KemenPAN RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, red).
Diperkirakan, di Bulan Maret para guru PPPK ini sudah menerima SK," jelas Saidirman.
Saidirman mengimbau kepada seluruh peserta PPPK 2024 khususnya yang ada di bawah naungan Disdikbud Provinsi Bengkulu, yakni SMA, SMK, dan SLB, untuk tidak terpengaruh dengan isu-isu yang berkembang di lapangan.
Terutama mengenai persoalan penempatan.
BACA JUGA:Kajurda Inkai, 33 Medali Disabet Dojo Ranting Bank Bengkulu
"Apa yang berkembang di lapangan saat ini, seperti bisa meluluskan atau ditempatkan di tempat tertentu.