KEPAHIANG, KORANRB.ID - Tak kurang 30 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Kepahiang dalam kondisi blank spot alias tanpa sinyal. Terdata juga, 38 TPS dalam keadaan sinyal lemot.
Sebaran jaringan internet tak memadai tersebut, ada di 3 kecamatan yakni, Bermani Ilir, Muara Kemumu dan Seberang Musi.
Kondisi blank spot jelas berpotensi menghambat pendataan hasil pemungutan suara Pemilu 2024. Padahal didapati hasil yang cepat menjadi keinginan banyak pihak.
BACA JUGA:Bantuan Hibah Masjid 2024 Rp160 Juta untuk 8 Masjid, Ini Cara Mengusulkannya
BACA JUGA:Pemkab Terbitkan HET 3 Pupuk Subsidi MT1, Segini Harganya
Sinyal lemot apalagi sama sekali blank spot internet, sangat disayangkan. Apalagi diketahui pada akhir tahun 2023 Pemkab Kepahiang telah menerima bantuan 3 unit tower BTS Kementerian Kominfo RI dalam mengentaskan blank spot.
Tower BTS yang sudah berdiri tersebut berpusat di Kecamatan Seberang Musi terdiri dari, satu titik di Desa Benuang Galing, satu titik di Desa Talang Babatan dan satu titik di Desa Bayung.
Sebelumnya, Pemkab Kepahiang mengklaim hanya tersisa 2 kecamatan dalam kondisi blank spot.
Kecamatan Kabawetan dan Kecamatan Seberang Musi. Imbasnya, warga di dua kecamatan tersebut, belum sepenuhnya tersentuh jaringan internet.
Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang sekaligus Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Erwin Prianto, Selasa 13 Februari 2024 sudah memerintahkan jajaran mengantisipasi kondisi blank spot.
BACA JUGA:H-1 Jelang Pemungutan Suara, 383 Surat Suara Tidak Terpakai Dimusnahkan
BACA JUGA:Segerakan Realisasi Kegiatan DAK Fisik Rp106 Miliar, Penekankan Pada 7 OPD
Walau bagaimana pun juga, petugas di lapangan tetap dituntut memaksimalkan kinerja pelaporan.
"Ada 30 TPS yang sama sekali non sinyal atau blank spot, terdata juga 38 TPS kondisi sinyalnya hilang timbul alias lemot," beber Erwin.
Disampaikan, ada 2 langkah antisipasi jajaran Bawaslu menyikapi kondisi blank spot.