Pengajuan Nomor Induk PPPK Diperpanjang Hingga 27 Februari

Selasa 13 Feb 2024 - 23:57 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Sumarlin

Setelah NIPPPK tersebut diterima, Pemkab Bengkulu Utara tinggal membuat Surat Keputusan (SK) pengangkatan masing-masing PPPK.

Selanjutnya PPPK akan mendapatkan lokasi penugasan sesuai tempat tugas masing-masing.(**)

Kategori :