BENGKULU, KORANRB.ID - Mencelupkan jari ke tinta ungu telah menjadi sebuah ritual yang dilakukan dalam setiap gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia.
Tinta ungu digunakan sebagai tanda bahwa seseorang telah memberikan suara mereka dalam proses pemilihan.
Mencelupkan jari ke tinta ungu adalah bagian penting dari upaya untuk mencegah pemilih melakukan pemilihan ganda (ganda voting).
Atau melakukan pemilihan di tempat yang berbeda pada hari pemilihan.
BACA JUGA:Komisioner KPU RI Nyoblos di Bengkulu, Ini Pesannya
BACA JUGA:TPS Unik di Bengkulu, Mirip Acara Pesta Pernikahan
Begitupun pada Pemilu 2024 yang diselenggarakan pada 14 Februari 2024.
Setiap pemilih diwajibkan mencelupkan salah satu jarinya ke tinta ungu.
Tindakan mencelupkan salah satu jari ke tinta berwarna ungu itu tentu punya alasan.
Asal mula penggunaan tinta dalam Pemilu sudah ada sejak 60 tahun lalu.
Berawal ketika India melakukan Pemilu pertama pada 1950. Saat Pemilu India digelar, ada banyak temuan kecurangan yang terjadi.
BACA JUGA:491 Warga Binaan Nyoblos di Lapas Kelas II/A Bengkulu
BACA JUGA:Bawa Istri, Bupati Kepahiang Nyoblos di TPS 8, Wabup TPS 5
Salah satu modus kecurangan yang ditemukan adalah pencurian identitas dan banyak pemilih yang menggunakan hak suaranya lebih dari sekali.
Pemerintah India kemudian mencari cara untuk mengatasi kecurangan ini.