BENGKULU,KORANRB.ID – 384.627 warga Provinsi Bengkulu usia di atas 15 tahun berisiko mengalami gangguan kejiwaan. Ini berdasarkan hasil skrining yang dilakukan di 179 puskesmas yang ada di Provinsi Bengkulu. Tertinggi di Kota Bengkulu (Lihat Grafis). Kepala Dinkes Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, SKM, M.Kes, M.Si, mengatakan usia di atas 15 tahun atau usia produktif mendominasi risiko gangguan jiwa dengan berbagai faktor. BACA JUGA:Diduga Darah Tinggi Kambuh, Pengendara Motor Terjatuh dan Meninggal Dunia Kasus gangguang kejiwaan ini masih menjadi masalah serius dan perlu upaya untuk mengatasinya. "Rata-rata kasus kejiwaan ini masih cukup tinggi, apalagi penyebabnya dari berbagai hal. Bisa dari faktor keluarga, genetik, hingga adanya persoalan atau masalah yang dihadapi, hingga penyebab lainnya. Hal demikian harus kita cegah agar gangguan mental jangan sampai semakin parah," terang Herwan, dalam Rapat Koordinasi dan pembentukan Tim Pengarah Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Provinsi Bengkulu di Lavenrice Resto, kemarin (31/10). Ia menambahkan, persoalan gangguan jiwa memang membutuhkan peran serta dari seluruh stakeholder terkait. Apalagi persoalan gangguan jiwa yang sudah berat. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu membentuk TPKJM. Bertujuan untuk mengatasi persoalan kesehatan khususnya kejiwaan atau gangguan mental. BACA JUGA:Lebong Akan Pangkas Sekitar 500 THLT. Ini Alasannya "Dinas Kesehatan ini lebih kepencegahan, sosialisasi, pengobatan hingga rujukan. Tapi untuk yang lainnya perlu peran seperti Dinas Sosial, hingga pemerintah daerah yang memiliki perannya. Oleh karena itu perlu adanya tim terpadu yang harus kita bentuk," imbuhnya. Herwan menyebutkan, TPKJM tersebut merupakan tindak lanjut tim pembina dari pusat. Memiliki program untuk mensosialisasikan dan edukasi masyarakat untuk selalu sehat baik fisik, mental, spiritual dan sosial. Khusus kesehatan mental, hal tersebut perlu dilakukan edukasi. BACA JUGA:Pejabat Banyak Dinas Luar, Pembahasan RAPBD 2024 Mukomuko Terhambat "Perlu diedukasi dan disosialisasikan hingga dicari solusi atas persoalan yang ada, sehingga masyarakat Bengkulu tidak sampai ada gangguan jiwa sedang sampai berat lagi," imbuhnya. TPKJM sebagai salah satu upaya untuk memastikan pelayanan kesehatan di masyarakat dapat terlayani dengan baik. Mencegah terjadinya gangguan jiwa sedang hingga berat. Serta menjadi tempat bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan kesehatan yang ada. "Kita setiap puskesmas sudah ada pelayanan kesehatan jiwa, silakan yang dari puskesmas melakukan kegiatannya di luar ruangan bisa melakukan berbagai upaya seperti skrining atau pemeriksaan jiwa anak-anak di sekolah, atau ke rumah-rumah warga," tutupnya. BACA JUGA:Diduga Sopir Lelah, Dua Truk Tabrakan! Satu Orang Meninggal Dunia Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes yang juga hadir dalam kegiatan Rakor dan pembentukan TPKJM menyampaikan apresiasi pembentukan tim yang ada. Ia menilai pembentukan TPKJM sangat tepat mengingat kondisi secara nasional akan memasuki pesta demokrasi yang rawan bertambahnya kasus gangguan jiwa. "Tim pengarah ini sangat tepat karena kita mengantisipasi agenda-agenda nasional, disamping memang secara nyata kegiatan ini sudah lama dilakukan," imbuhnya. Selama ini, menurutnya penanganan ini sudah dilakukan dengan baik, tapi belum terkoordinasi. Sehingga dengan adanya peraturan kesehatan dan ditindaklanjuti oleh SK gubernur terkait pembentukan TPKJM, penanganan kesehatan jiwa lebih terarah dan terprogram. BACA JUGA:Heboh! Warga Temukan Tengkorak Manusia di Kebun Sawit Dirinya berharap, melalui pembentukan TPKJM mampu mengoptimalkan pelayanan kesehatan khususnya penanganan gangguan jiwa bisa maksimal di wilayah Bengkulu. "Pada akhirnya pelayanan untuk orang dengan gangguan kejiwaan itu 100 persen. Tidak ada yang tidak terlayani dari sisi sosial maupun kesehatan," pungkasnya. (**)
Grafis Sasaran Gangguan Mental Emosional 2023
Kab/Kota Estimasi Jumlah Risiko Kejiwaan usia di atas 15 1. Bengkulu Selatan 33.921 2. Rejang Lebong 52.655 3. Bengkulu Utara 58.509 4. Kaur 23.544 5. Seluma 37.683 6. Mukomuko 34.694 7. Lebong 22.515 8. Kepahiang 27.154 9. Bengkulu Tengah 21.494 10. Kota Bengkulu 72.460 11. Jumlah 384.627
Kategori :