Jenazah 2 IRT Korban Pembacokan Dimakamkan, Dugaan Tersangka Idap Gangguan Jiwa Belum Bisa Dipastikan
PASANG: Personel Polsek Kota Mukomuko memasang garis Polisi di 2 TKP pembacokan. FOTO: Polsek Kota Mukomuko--
KORANRB.ID – Jenazah korban pembacokan yang dilakukan diduga orang yang mengalami ganguan jiwa dimakamkan.
Ada dua korban dalam peristiwa berdarah ini yakni Turni (59) dan Umi Khofifah (42) Ibu Rumah Tangga (IRT) warga desa Tanjung Mulya SP 9 Kecamatan XIV Koto.
Kedua korban sempat dirawat di RSUD Mukomuko untuk mengobati luka mengangga di sekujur tubuh kedua korban karena sabetan parang dari tersangka Sabarudin (44) warga Desa Rawa Bangun Kecamatan XIV Koto.
“Kemarin juga 29 Desember 2024 jenazah 2 warga kami, korban pembacokan, langsung kami makamkan atas persetujuan pihak keluarga,” kata Kepala Desa (Kades) Tanjung Mulya SP 9 Wardoyo.
BACA JUGA:Kantor Kemenag Evaluasi Pegawai, Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik
BACA JUGA:Lapas Kelas IIA Curup Jadikan Warga Binaan Pelopor Ketahanan Pangan
Wardoyo mengatakan, kedua korban ini merupakan ibu rumah tangga yang sudah memiliki suami dan anak.
Sedangkan berkaitan dengan apakah ke 2 korban ini mengenal atau ada hubungan keluarga atau teman dengan tersangka, Wardoyo tidak mengetahui hal tersebut.
Yang pastinya menurut Wardoyo bahwa keterangan warga, korban pembacokan oleh terangka dilakukan secara acak siapa saja yang ditemuinya.
“Saya tidak tahu kalau hubungan antara tersangka dengan korban. Yang pastinya warga saya dibacok di 2 lokasi yang berbeda. Pertama di rumah untuk korban Turni dan Umi Khofifah korban kedua di depan sekolahan,” bebernya.
BACA JUGA:Dinas Dikbud Usulkan Perbaikan 50 Sekolah, Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan
BACA JUGA:31 Desember Masa Kerja Honorer Habis, Tahun 2025 Tidak Boleh Lagi Angkat Tenaga Honorer
Sementara itu, Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna, SIK, M.SI melalui Kapolsek Kota Mukomuko, Iptu Dedi Napitupulu membenarkan adanya peristiwa pembacokan yang menelan 2 korban jiwa di Kecamatan XIV Koto yang merupakan wilayah hukum Polsek Kota Mukomuko.
Untuk tersangka Sabarudin sudah diamankan di Polres Mukomuko.