BACA JUGA:Hadiri Peresmian Gedung dan Pergantian Nama Bangunan, Gub:: Pelayanan Polda Bengkulu Semakin Baik
Ke depan, dalam mengantisipasi kerusakan tersebut, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, dikatakan Rohidin akan membuat program
Bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS), untuk melakukan penanaman pohon.
Sebab saat ini, sudah ada jutaan bibit yang diap tanam. Termasuk yang juga ada di UPTD Lingkungan.
Disamping itu, tambah Rohidin, dengan upaya tersebut, juga diharapkan dapat meminimalisir atau menekan kerusakan terhadap kawasan hutan.
"Kita pun berharap peran aktif seluruh elemen masyarakat dapat menjaga kawasan hutan.
Termasuk juga memperbaiki tutupan hutan, dengan menggalakkan penanaman bibit atau penghijauan," imbau Rohidin.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, Safnizar, S.Hut, menuturkan
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) 6608/MENLHK-PKTL/KUA/PLA.2/10/2021, luas kawasan hutan Bengkulu 884.356,01. Artinya sekitar 45,50 persen dari luas kawasan Provinsi Bengkulu, yang luasnya sekutar 1,9 jutaan.
"Luasan ini, terbagi atas beberapa jenis hutan lainnya. Mulai dari hutan konservasi, hutan produksi, hutan adat, dan lainnya," katanya.
Diantara jenis hutan tersebut, terluas ada di kawasan konservasi.
Sehingga dapat disimpulkan, 45 persen Provinsi Bengkulu adalah kawasan hutan.
Dengan jumlah hutan terluas itu, kawasan hutan kiservasi ditambah hutan lindung. Yang merupakan jenis kawasan hutan yang memang sensitif terjadi gaangguan di dalamnya.
"Secara keseluruhan, kawasan hutan yang mudah diakses masayarakat itu seperti kawasan TWA Pantai Panjang. Itu tingkat kerukannya lebih tinggi karena lebih mudah diakses. Ini yang terjadi saat ini," tutupnya.