BACA JUGA:Hanya Enam Lokasi Boleh Dipasang APK
“Sudah ada aturan, ini berlandaskan hukum, contoh UU Nomor 25 Tahun 2007 dan Permen Investasi Nomor 5 Tahun 2021, intinya tertib laporkan, untuk menghindari sanksi tegas dari Pemkot Bengkulu,” tutupnya.(dna)
Investasi Kota Bengkulu hingga TW III tahun 2023
Sektor investasi Capaian
Perdagangan dan Reparasi Rp 1,006 triliun
Transportasi, Gudang dan Telekomunikasi Rp 398,1 miliar
industri mineral non logam Rp 150,5 miliar
Jasa Lain Rp 114,9 miliar
Kontruksi Rp 93,4 miliar
Industri kayu Rp 75,9 miliar
Hotel dan Restoran Rp 65,3 miliar
Pertambangan Rp 43,8 miliar
Perumahan, kawasan industri dan Perkantoran Rp 21,2 miliar
Industri makanan Rp 12,3 miliar
Listrik, Gas dan air Rp 10,1 miliar