BENGKULU, KORANRB.ID - Sebanyak 1.500 guru yang tergabung dalam Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (GPPNS)
Meminta diakomodir pada penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Mereka juga mempertanyakan, atas sedikitnya usulan yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Yakni, hanya mengusulkan 500 kuota saja.
Aspirasi tersebut, disampaikan GPPNS yang masih berstatus honorer pada saat audiensi, Kamis 15 Februari 2024.
BACA JUGA:Pelunasan Bipih Bengkulu Lampaui Target, Ini Jumlah yang Melakukan Pelunasan
BACA JUGA:Polemik Tidak Bisa Memilih Gunakan KTP, Begini Penjelasan KPU
Diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes, di Ruang Kerja Kantor Gubernur Bengkulu.
Turut didampingi Kepala Dinas Dikbud Provinsi, Badan pengelolaan Keauangan Daerah (BPKD) serta Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Bengkulu.
Ketua Forum GPPNS se-Provinsi Bengkulu, Weni Kurmalasari menyampaikan, Pemprov Bengkulu akan memaksimalkan formasi yang akan diajukan di tahun 2024 ini.
Sementara, 1.500 guru yang tergabung dalam GPPNS ini, meminta untuk diakomodir.
BACA JUGA:Kajati Bengkulu Gunakan Hak Pilih dalam Pesta Demokrasi 2024
BACA JUGA:Kunjungi 3 TPS, Gubernur Bengkulu Pastikan Pemungutan Suara Berjalan Baik
"Sebanyak 1.500 guru yang menuntut meminta diakomodir pada perekrutan PPPK 2024.
Semuanya ada Surat Keputusan (SK) Provinsi Bengkulu. Sementara, Pemprov dalam usulannya, kuotanya hanya 500.