Lebih jauh ditambahkan Isnan, kalau memang ada kebijakan dari Pemerintah Pusat
Untuk melakukan pengangkatan seluruh honorer yang terdata di database Badan Kepegawaian Nasional (BKN), tentunya Pemprov Bengkulu akan mendukung.
Apalagi memang sudah ada kebijakan untuk menghapuskan honorer di akhir tahun 2024 ini.
"Kalau ada jaminan untuk penggajian nya kita akan usulkan, karena akan dituntaskan di 2024 ini," tegasnya.
Isnan menyebut, persoalan anggaran menjadi perhatian penting dalam pengangkatan ASN maupun PPPK dilingkungan Pemprov Bengkulu
Mengingat anggaran yang dialokasikan dalam APBD Provinsi Bengkulu untuk belanja pegawai telah melewati batas maksimal 30 persen.
"Kalau dari kemampuan anggaran kita nggak mampu. Karena belanja pegawai kita di APBD sudah diatas 30 persen.
Di Permendagri itu maksimal belanja pegawai 30 persen dan kita sudah diatas itu, jadi tidak memungkinkan," papar Isnan.
Jika ada kepastian penganggaran dari Pemerintah Pusat terkait pengangkatan dan penggajian honorer maka kebijakan atau jalan keluar terkait honorer di wilayah ini dapat diatasi.
"Pusat pasti menjamin untuk gaji, tapi kan surat edaran atau bentuk lainnya belum ada sama sekali," ungkapnya.
Sehingga, regulasi terhadap pengangkatan PPPK mengambang. Di sisi lain, MenPAN RB juga sudah ada permintaan usulan.
“Makanya kemarin sesuai dengan yang telah disampaikan pak gubernur kita mengusulkan untuk PTT tahun 2024 sebanyak 500an orang.
Itupun belum ada format rincian resminya karena petunjuk resminya belum jelas," tutur Isnan.
Dirinya juga menjelaskan bahwa dalam audensi tersebut dari forum guru mempertanyakan jumlah usulan yang telah disampaikan Pemprov Bengkulu.
Pihaknya telah menjelaskan persoalan yang dihadapi dan dapat diterima dari pihak forum guru.
"Kita telah sampaikan alasannya dan mereka menerima dan memaklumi. Mereka juga kan berjuang melalui forum mereka tersebut ke pemerintah pusat," ujar Isnan.