BINTUHAN, KORANRB.ID - Dinas Pertanian Kabupaten Kaur melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, di tahun 2024 kembali mengusulkan ribuan dosis vaksin untuk hewan ternak dan hewan peliharaan atau hewan penular rabies (HPR).
Hal ini dilakukan guna untuk mencegah, merebaknya penyakit menular terhadap hewan ternak dan mencegah kasus rabies yang ditelurkan HPR.
Usulan ini sendiri telah disampaikannya ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu beberapa waktu yang lalu. Juga telah disetujui hanya saja untuk pengambilannya akan dilakukan secara bertahap.
BACA JUGA:Sudah Dapat 3 Kursi, Golkar Berpeluang jadi Pemenang di Mukomuko, Berikut Perolehan Suaranya
Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Kaur, Rakhmad Fajar mengungkapkan, untuk rincian vaksin hewan yang telah diajukan terdiri dari 4 jenis.
Diantaranya adalah vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sebanyak 15.000 dosis. Vaksin Lumpy Skin Disease (LSD) atau cacar sapi sebanyak 15.000 dosis.
Lalu, vaksin jembrana 6000 dosis, dan vaksin HPR sebanyak 5.000 dosis. "Pengajuan kita cukup banyak salah satu yang telah disetujui adalah vaksin PMK,’’ ujarnya.
Bila tak ada kendala, minggu depan petugas Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaur akan mengambil vaksin tersebut di Provinsi sebanyak 3000 dosis.
Dia menjelaskan, untuk penyaluran vaksin lainnya masih akan menunggu petunjuk dari Provinsi Bengkulu terlebih dahulu.
Apabila nanti, vaksin telah tersedia maka secepatnya penyaluran oleh pihak Dinas Pertanian Kabupaten Kaur akan segera dilakukan.
BACA JUGA:Ultras Bayern Munchen Berdemo, Mereka Muak Ini Penyebabnya
BACA JUGA:PSG Optimis Melaju 8 Besar Liga Champions, Bayern Hasil Buruk
"Vaksin lainnya, masih harus menunggu petunjuk dulu. Kalau sudah tersedia kita akan ambil dan secepatnya disalurkan," terang Rakhmad.
Untuk saat ini, Dinas Pertanian Kabupaten Kaur belum mendapatkan laporan terkait dengan hewan ternak yang mengidap penyakit di Kaur.