Sudah Dapat 3 Kursi, Golkar Berpeluang jadi Pemenang di Mukomuko, Berikut Perolehan Suaranya

TPS: Pelaksanaan Pencoblosan beberapa hari yang lalu. (FOTO Firmansyah/KORANRB.ID)--

BENGKULU, KORANRB.ID -  Pada Pemilihan Umum (Pemilu) calon anggota DPRD Mukomuko tahun 2024 ini, Partai Golongan Karya (Golkar) berpelauang kembali mengusai suara terbanyak di Kabupaten Mukomuko.

Meskipun proses perekapan suara pemilihan anggota legislatif (Pileg) masih berlangsung, namun demikian bayangan partai pemenang nomor 1 untuk DPRD Mukomuko sudah dapat diprediksi.

Dimana berdasarkan kabar perolehan suara per Dapil, Golkar berpotensi kunci 1 kursi per Dapil, tapi tidak menutup kemungkinan bisa lebih.

Berdasarkan data dilapangaan untuk perolehan partai Golkar Daerah Pilih (Dapil) l sementara 3800 suara. Bersaing Caleg nomor 4 Karto dengan Caleg nomor 1 Muslih. 

BACA JUGA:Dua Tim MLBB Indonesia Siap Berlaga di Turnamen Games Of Future Rusia, Ini Jadwal Pertandingannya

Sedangkan untuk Dapil ll, Partai Golkar sementara berhasil memperoleh 5500 suara. Dengan Caleg yang bersaing nomor 1 Zamhari dan Caleg nomor 2 Hanasrum.

Untuk Dapil lll parti Golkar sementara mampu mengumpulkan suara sebesar 5800 suara. Dengan persaingan ketat 3 Caleg.

Yang pertama ada Caleg nomor 8 dr Ferdy Jureli dan Caleg nomor 2 Hendra Gunawan, serta Caleg Incamben nomor urut 1 M Yusak.

Melihat perolehan setiap Dapil maka sementara Partai Golkar mampu merauk suara sebesar 15.100 suara.

BACA JUGA:8 Jenis Kucing Ini Kerap Dijumpai di Indonesia, Kamu Pernah Punya yang Mana?

Golkar tidak hanya mengunci 1 kursi setiap Dapil. Namun juga berpeluang meraih 4 bahkan 5 kursi di DPRD Kabupaten Mukomuko.

Hal tersebut dapat dilihat dari perolehan suara di Dapil ll dan Dapil lll Jika mengacu pada Undang-Undang nomor 7 tahun 2017.

Metode penghitungan raihan kursi calon anggota legislatif menggunakan metode saint lague atau pembagian angka ganjil. Dari kecil ke besar.

Untuk DPRD Kabupaten Mukomuko tersedia 25 kursi. Maka jika di bagi perDapil, untuk Dapil l memiliki 9 kursi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan