Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Ambil Hasil Perkebunan di Tahura, Kepala DLH Sebut Melanggar Aturan

Senin 19 Feb 2024 - 20:53 WIB
Reporter : Jeri Yasprianto
Editor : Sumarlin

Terkait apakah DLH akan mengelola dan mengambil hasil perkebunan yang ada di Tahura tersebut, ia belum bisa memastikan dan akan menggelar rapat terlebih dahulu.

Sebab pihaknya tak ingin melanggar aturan yang ada.

“Kami tak ingin melanggar aturan seperti yang dilakukan Dinas TPHP. Jadi akan kita rapatkan terlebih dahulu bagaimana tindaklanjut ke depannya,” jelas Mahendra.

Sebelumnya, Mahendra menyampaikan, beberapa waktu yang lalu, pihaknya mendapatkan informasi Dinas TPHP Provinsi Bengkulu masih mengambil hasil perkebunan yang berada dikawasan Tahura tersebut.

Setelah mengetahui informasi tersebut, ia langsung mengkonfirmasi terkait kebenaran tersebut.

Setelah dikonfirmasi ternyata memang benar informasi tersebut.

BACA JUGA:Update Perolehan Suara Sementara DPD Dapil Bengkulu, Elisa Tak Terbendung Disusul Destia, Leni dan Sultan

“Kepala Dinas TPHP membenarkan jika mereka melakukan penarikan PAD tersebut. Setelah kita lakukan penelusuran, memang ditemukan ada dokumen lama yang memuat tentang eks MoU antara pihak Tahura dengan Dinas TPHP Provinsi Bengkulu,” jelasnya.

Lanjut Mahendra, setelah pihaknya mengecek lebih jauh, dalam MoU tersebut dijelaskan bahwa lahan Tahura seluas 18 hektare digunakan untuk persemaian karet dan sawit.

Tanaman tersebut saat ini sudah produktif dan bahkan sejak beberapa tahun lalu. 

Hingga saat ini karet dan sawit masih digarap oleh Dinas TPHP Provinsi Bengkulu meskipun lahan Tahura telah menjadi kewenangan penuh Pemkab Bengkulu Tengah.

Untuk tanaman sawit ada sekitar 6 hekatre dan karet ada 3 hekatre.

Yang mana 2 jenis tanaman tersebut saat ini masih menghasilkan. 

“Saya baru mengetahui beberapa waktu yang lalu. Sedangkan sudah dihibahkan ke kita sejak 5 tahun yang lalu. Kalau saya sudah tahu lama, tentu saya akan mempersoalkan ini sudah sejak lama juga,” tegasnya.

Berdasarkan konfirmasi yang DLH Kabupaten Bengkulu Tengah terima melalui via telpon kepada Kepala Dinas TPHP.

BACA JUGA:Mitos Atau Fakta di Balik Nama Talang Aur, Desa di Kabupaten Empat Lawang

Kategori :