Bantah Berikan Kuasa Kepada Terdakwa Upa Labuhari

Selasa 20 Feb 2024 - 23:25 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Ade HR

Kemudian Devarti Kapus Padang Guci Ilir. Ence Evayani Kapus Lungkang Kule, Herlina Kapus Beriang Tinggi.

Terakhir Gusdiarjo mantan Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaur saat ini menjadi terdakwa pada perkara pokok.

5 saksi yang dihadirkan JPU Kejati Bengkulu, untuk membuktikan perintangan penyidikan yang dilakukan para terdakwa. 

Dalam perkara ini menyeret lima terdakwa, meliputi Upa Labuhari, Rahmat Nurul Safril, Ardiansyah Harahap, Bambang Surya Saputra dan Ranti Faulina. 

BACA JUGA:Caleg di Dapil 2 dan 3 Saling Klaim Raih Suara Terbanyak

Dalam kesaksiannya, para saksi mengaku 16 Kepala Puskesmas di Kaur diminta oleh Ricke James Yunsen (terdakwa perakra pokok, red) untuk berkumpul di salah satu rumah makan yang ada di Kota Bengkulu. 

Tujuan  Ricke James Yunsen, mengumpulkan para Kepala Puskesmas ini untuk bertemu langsung dengan para terdakwa OOJ. 

Di rumah makan itulah, seluruh Kepala Puskesmas di Kaur dikenalkan kepada empat terdakwa OOJ, meliputi Rahmat Nurul Safril, Ardiansyah Harahap, Bambang Surya Saputra dan Ranti Faulina. 

“Di rumah makan itu kami dikenalkan dengan mereka (Para terdakwa, red). Di situ kami dikenalkan oleh Safril (terdakwa Rahmat Nurul Syafril, red) kepada Ibu Putri (terdakwa Ranti Faulina, red) katanya Watimpres,” tutur para saksi. 

BACA JUGA:Realisasi APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2024 Telat, Ini Penyebabnya!

Di rumah makan itu juga, para Kepala Puskesmas diminta para terdakwa untuk tenang dalam menghadapi perkara yang sedang mereka hadapi saat itu. 

“Mereka mengatakan agar kami tenang, tidak usah grusa-grusu biar kami yang kerja,” ucap saksi. 

Sekedar mengulas, Bambang Surya Saputra, Ardiansyah Harahap, dan Rahmat Nurul Safril diamankan pada 28 Juli 2023 lalu di restoran cepat saji McD Jalan Hasanudin Blok M Jakarta Selatan dan di Hotel Red Doorz seputaran Blok M Jakarta Selatan oleh Tim Tabur Adhyaksa Intelijen Kejati Bengkulu berkolaborasi dengan Tim Tabur Kejagung dan Tim Penyidik Kejari Kaur.

Kemudian disusul tersangka Ranti Faulina yang diamankan pada 3 September 2023 di Jakarta.

BACA JUGA:KPU RI Lantik Komisioner KPU Provinsi, Baca Lengkapnya

Selang waktu satu hari, pada 4 September 2023, Kejati Bengkulu mengamankan tersangka Upal Labuhari yang berprofesi sebagai lawyer. 

Kategori :