Realisasi APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2024 Telat, Ini Penyebabnya!
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali.--BELA/RB
BENGKULU, KORANRB.ID - Terjadi keterlambatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
Hal tersebut dipengaruhi beberapa faktor, yang mempengaruhi keterlambatan tersebut.
Seperti halnya untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Dirjen Pembendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, menyatakan realisasinya saat ini masih kosong.
Meski sudah dilakukan pelelangan dan sudah ada 11 paket pengerjaan DAK Fisik Provinsi Bengkulu yang sudah masuk.
BACA JUGA:Proyek PSN di Enggano, Maret Gubernur Sidak
Begitu pula untuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan lainnya yang masih nihil realisasi.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, menguraikan beberapa faktor penyebab terlambatnya realisasi anggaran APBD 2024 tersebut.
Dikatakan Tantawi, salah satunya karena saat ini masih dalam proses perencanaan program dikarenakan Daftar Pelaksanaan Anggaran terdapat perubahan regulasi.
"Berkenaan dengan realisasi anggaran, harusnya dari di Januari-31 Desember itu sudah terlaksana.
BACA JUGA:Pileg DPRD Provinsi Bengkulu Dapil 6, Golkar Klaim Raih 2 Kursi, Ini Rincian Perolehannya
Namun demikian berdasarkan hasil evaluasi dan konfirmasi kepada Kemendagri.
Ada perubahan regulasi untuk APBD Provinsi Bengkulu," katanya.
Perubahan tersebutlah yang membuat terhambatnya realisasi dan pencairan anggaran untuk APBD 2024 di Provinsi Bengkulu.
"Ada peraturan baru yang harus di akomodir oleh Pemprov Bengkulu. Lalu, berdasarkan hasil regulasi tersebut tentu akan mensinergikan dengan peraturan-peraturan daerah tentang APBD 2024," ucapnya.