Caleg di Dapil 2 dan 3 Saling Klaim Raih Suara Terbanyak
AWASI: Tim Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan saat mengawasi rekapitulasi tingkat kecamatan surat suara Pemilu 2024. Foto: Rakyat Bengkulu--
KOTA MANNA, KORANRB.ID - Beberapa calon anggota legislatif (Caleg) Kabupaten Bengkulu Selatan saling klaim suara terbanyak.
Khususnya di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 2 dan Dapil 3 Bengkulu Selatan. Padahal saat ini penyelenggara Pemilu sedang melakukan pleno rekapitulasi surat suara tingkat kecamatan atau PPK.
Saling klaim raih suara terbanyak tak lepas dari ketatnya persaingan perolehan suara di Dapil 2 yang meliputi Kecamatan Pino Raya, Ulu Manna dan Kecamatan Pino.
BACA JUGA:KPU RI Lantik Komisioner KPU Provinsi, Baca Lengkapnya
BACA JUGA:Pileg DPRD Provinsi Bengkulu Dapil 6, Golkar Klaim Raih 2 Kursi, Ini Rincian Perolehannya
Salah satunya yakni, persaingan internal antara caleg di Partai Nasdem. Partai Nasdem Dapil 2 sebelumnya diungguli oleh Caleg atas nama Sepriana.
Namun, berdasarkan informasi terbaru, Partai Nasdem di Dapil II tersebut diungguli oleh calon incumbent, Joni Aprizal.
Ketua Tim Kemenangan Joni Aprizal, yakni Nopardi (46) mengatakan, berdasarkan hasil penghitungan perolehan suara C1 salinan dan C1 plano di Dapil 2, Joni Afrizal berada pada pada posisi pertama di internal partai.
Bahkan, lanjut Nopardi, berdasarkan bukti C1 plano dan C1 salinan, perolehan suara Joni Aprizal mendekati angka 2.500.
Sedangkan rivalnya di internal partai, Sepriana, perolehan suaranya cukup jauh di bawah perolehan suara Joni Aprizal.
Sehingga, dirinya berkeyakinan bahwa Joni Aprizal lah yang bakal menduduki kursi ke-1 di Dapil II DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan.
"Dari data pembanding kami yakin Joni Afrizal masih tetap mempunyai suara tertinggi Dapil 2 di internal Partai Nasdem," kata Nopardi.
Begitupun dari perolehan seluruh calon, Partai Nasdem masih berada di urutan teratas di Dapil 2 dibandingkan dengan calon di Parpol lainnya.
Untuk itu, dia memastikan jika pihaknya akan terus melakukan pengawalan secara ketat. Baik pada tahapan pleno KPU di tingkat kecamatan yang sedang berlangsung saat ini, hingga pleno tingkat kabupaten nanti.