“Hal ini harus menjadi pertimbangan Gubernur dan Bupati agar mengambil langkah cepat. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru berdampak kesengsaraan pada masyarakat,” harapnya.
Sementara Sekda Bengkulu Utara, Fitriansyah, S.STP, M.SI menegaskan sangat menyadari kondisi perangkat desa tersebut.
Pertimbangan tersebut juga sudah disampaikan Pemkab Bengkulu Utara bahkan hingga ke Kementerian dalam Negeri.
“Kita komitmen untuk melakukan pembahasan sesuai dengan aturan yang ada dan sudah kita sampaikan ke Kementerian Dalam Negeri, termasuk pertimbangan pembayaran honor perangkat desa,” jelasnya.
Saat ini Pemkab Bengkulu Utara terus melakukan pembahasan dengan Pemerintah Provinsi terkait dengan pemberian nomor register APBD Bengkulu Utara.
Fitriansyah yakin tidak akan lama lagi Pemerintah Provinsi akan memberikan nomor register APBD Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Hadiri Puncak HPN Jokowi Sampaikan Ini, Salah Satunya Bicara Belanja Iklan Pemerintah
Apalagi dalam APBD tersebut juga terkait dengan kebutuhan masyarakat.
“Jika memang nantinya Pemerintah Provinsi sudah memberikan nomor register, maka dalam hitungan hari desa-desa yang sudah mengajukan pencairan dana bisa kita proses pencairan dananya, sehingga bisa melakukan pembayaran gaji,” terangnya.
Fitriansyah juga menerangkan bukan hanya 2.250 perangkat desa yang saat ini mengeluh terkait tunggakan honor perangkat desa.
Namun juga lebih dari 4.000 tenaga non ASN yang bekerja di lingkup pemerintah yang belum menerima honor, sedangkan biasanya setiap bulan menerima honor.
“Mereka yang bekerja setiap hari di lingkup pemerintah daerah juga belum menerima honor, termasuk guru bantu daerah yang mengabdi di Bengkulu Utara,” tegas Sekda.
Tak hanya belanja rutin pembayaran honor tersebut, Pemkab Bengkulu Utara dan seluruh organisasi perangkat daerah juga menunggak belanja rutin kantor.
Diantaranya listrik, air dan jaringan internet yang biasanya dibayarkan setiap bulan.
Sedangkan jaringan internet sangat dibutuhkan untuk menunjang program sistem online pelayanan pemerintah terutama pelayanan kesehatan, kependudukan dan perizinan.
Selain itu, PLN Arga Makmur juga sudah menyurati Pemkab Bengkulu Utara terkait dengan tunggakan pembayaran tagihan listrik yang tertunggak hingga bulan ini.(**)