KORANRB.ID – Sebanyak 7 petugas penyelenggara pemilu yang melaksanakan pemungutan suara dilaporkan mengalami sakit.
Salah satu diantaranya meninggal dunia.
Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong, petugas yang meninggal yakni personel Perlindungan Masyarakat (Linmas) dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04 di Kelurahan Dwi Tunggal, Kecamatan Curup.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Rejang Lebong, Buyono, mengungkapkan dari jumlah tersebut, sebanyak 6 petugas mengalami kelelahan dan drop.
Mereka merupakan petugas KPPS dan PPS di Sindang Beliti Ilir, Sindang Dataran, dan Selupu Rejang.
BACA JUGA:Menteri Jokowi Berpeluang Dilanjutkan Prabowo, Pesan Jokowi Usai Lantik Hadi dan AHY
“Mereka rata-rata didiagnosa menderita tyfus. Hal ini diduga disebabkan oleh kelelahan dan kurang tidur selama bertugas pada 14 Februari 2024. Sementara itu satu petugas lainnya, Anwar (56), yang bertugas sebagai Linmas di TPS 04 Kelurahan Dwi Tunggal, meninggal dunia,” ungkap Buyono.
Buyono menjelaskan para petugas yang sakit telah menerima perawatan di fasilitas kesehatan.
Sementara itu, yang meninggal dunia telah dimakamkan dengan layak. KPU telah menyediakan santunan sebesar Rp 36 juta untuk keluarga petugas yang meninggal dunia.
Santunan tersebut telah disalurkan kepada keluarganya.
“Para petugas yang mengalami sakit juga akan menerima santunan. Santunan untuk mereka juga akan disalurkan nanti,” jelas Buyono.
Buyono menambahkan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua petugas pemilu yang telah bekerja keras dan membantu mencapai kesuksesan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Saat ini, tahapan yang sedang berlangsung adalah rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kecamatan.
“Semoga proses ini berjalan lancar dan transparan demi memastikan keabsahan hasil pemilu,” jelas Buyono.
BACA JUGA:OJK Dorong Munculnya Dua BUS Baru, Industri Bank Syariah Lebih Sehat dan Kompetitif