Bagaimana tidak, rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 mencapai Rp968,180 miliar sementara untuk pendapatan di tahun 2023 hanya Rp933,481 miliar.
Artinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur mengalami Devisit sekitar Rp34,6 miliar lebih.
Kendati demikian, devisit ini dapat di cover dengan penerimaan Silpa anggaran sebesar Rp Rp35 miliar.
"Defisit, ini juga menjadi gambaran kita kemungkinan ditiadakannya perekrutan PPPK," jelas Sekda.
Ditambahkannya, tak hanya perekrutan PPPK yang kemungkinan ditiadakan. Tenaga honorer di tahun ini kemungkinan juga banyak akan dilakukan pemangkasan.
Yang akan dipertahankan hanyalah tenaga honorer yang memang sudah terdaftar di database Pemkab Kaur.
"Tenaga honorer, kemungkinan juga akan kita pangkas. Anggaran penggajian mereka ini juga cukup besar setiap tahunnya," tukas Sekda.