Kendati demikian, penambahan perekrutan PPPK itu juga belum dapat memenuhi jumlah ideal ASN di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur.
Bagaimana tidak, jumlah ASN dengan penambahan kuota PPPK tahun 2023 yang lalu hanya berkisar 3.500 orang saja.
BACA JUGA:7 Pelamar JPT Lanjut Tahap Berikutnya, Ini Daftar Nama-namanya
BACA JUGA:Pedagang Tak Tertib Lapak Baru Terbengkalai
Sementara jumlah ideal ASN yang diperlukan Kabupaten Kaur adalah sebanyak 6000 orang.
"Belum lagi tahun lalu ada juga yang pensiun, tentu saja akan tambah kurang ASN kita," terang Sifrihadi,
Sementara untuk penambahan kuota ASN Pemkab Kaur tahun 2024 ini Sifrihadi mengaku belum mendapatkan petunjuk.
Apakah kembali akan dilakukan perekrutan PPPK atau tidak, jika melihat kondisi sekarang seharusnya perekrutan PPPK harus dilakukan untuk memenuhi jumlah ideal ASN di ruang lingkup Pemkab Kaur terutama guru.
"Kita akan upayakan untuk penambahan ASN tahun ini, tapi masih harus melihat kondisi keuangan daerah dulu," tukasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur, Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM, mengungkapkan perekrutan PPPK di tahun ini berpotensi ditiadakan.
Hal ini dikarenakan, Pemkab Kaur khawatir tidak tersedianya anggaran untuk penggajian.
Apalagi saat ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaur dari tahun ke tahun terus merosot.
Dikatakannya, untuk penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup Pemkab Kaur, anggaran yang di keluarkan sudah mencapai ratusan miliar.
Jika terus dipaksakan, perekrutan PPPK dikhawatirkan anggaran untuk penggajiannya tidak akan tersedia.
"Satu tahun saja anggaran untuk gaji ASN sampai ratusan miliar. Kita lihat dulu kedepannya bagaimana, kalau memang masih bisa ditahan dulu untuk perekrutan maka akan ditiadakan dulu," ujar Sekda.
Untuk diketahui, Kabupaten Kaur di tahun 2023 ini mengalami Devisit anggaran sebesar Rp 34,6 miliar.