Sementara Ketua KPU Kabupaten Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos memastikan sampai sejauh ini pihaknya belum menghitung perolehan kursi legislatif karena proses rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 masih terus berjalan.
Baik untuk suara Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun suara Pemilihan Legislatif (Pileg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota.
BACA JUGA:4 Srikandi Wakili Bengkulu di Senayan, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Beri Penjelasan
‘’Silakan saja pihak lain, apakah itu lembaga survei ataupun media massa memprediksi jumlah kursi yang didapat masing-masing parpol di legislatif, namun kami KPU tetap akan mengumumkan secara resmi hasilnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan,’’ kata Yoki.
Dari perhitungan sementara, PAN diprediksi akan menduduki 6 dari total 25 kursi wakil rakyat di DPRD Kabupaten Lebong yang diperebutkan melalui 3 daerah pemilihan (dapil).
Sebarannya, 3 kursi di Dapil 1 dari kuota 12 kursi, 1 kursi di Dapil 2 dari kuota 7 kursi dan 2 kursi di Dapil 3 dari kuota 6 kursi.
Sementara Golkar diperkirakan mendapatkan 4 kursi dengan sebaran 2 kursi di Dapil 1 serta masing-masing 1 kursi untuk Dapil 2 dan Dapil 3.
Sama halnya dengan Gerindra juga diprediksi mendapatkan 4 kursi dengan sebaran 3 kursi di Dapil 1 dan 1 kursi di Dapil 2. Namun tidak mendapatkan kursi di Dapil 3.
Sedangkan untuk sisa 11 kursi lainnya di DPRD Kabupaten Lebong, akan ditempati 5 parpol dengan jumlah yang bervariasi.
Demokrat yang sementara ini sudah meraup 3.813 suara diprediksi akan mendapatkan 3 kursi dengan sebaran 1 kursi di masing-masing dapil.
Begitu juga dengan Nasional Demokrat (Nasdem) yang meraup 3.423 suara diprediksi akan mendapatkan 3 kursi dengan sebaran 1 kursi di masing-masing dapil.
Walaupun suaranya di bawah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), namun sebaran suaranya di masing-masing dapil cukup merata.
BACA JUGA:Hasil Penilaian KemenPAN-RB, SAKIP dan Reformasi Birokrasi Raih Predikat Sangat Baik
Sementara PKB yang sejauh ini sudah meraup 3.469 suara diyakini hanya akan mendapatkan 2 kursi dengan sebaran 1 kursi di Dapil 1 dan 1 kursi di Dapil 2. Sedangkan di Dapil 3 tidak mendapatkan kursi.
Selanjutnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang meraup 2.251 suara, walaupun suaranya di bawah Persatuan Indonesia (Perindo) tetap akan mendapatkan jatah 2 kursi karena sebaran suaranya yang lebih merata.
Satu kursi di Dapil 1 dan 1 kursi lagi di Dapil 3. Sedangkan di Dapil 2 nihil kursi.