BENGKULU, KORANRB.ID – Polemik APBD antara Pemda Bengkulu Utara dengan Pemda Provinsi Bengkulu yang terjadi hingga tiga bulan akhirnya selesai.
Polemik tersebut menyebabkan APBD yang sudah disahkan sejak November 2023 lalu tertunda pelaksanaan programnya.
Namun kemarin, 21 Februari 2024 APBD Bengkulu Utara tersebut akhirnya disetujui.
Pemda Provinsi Bengkulu sudah menyetujui dan ditandai dengan sudah diberikannya nomor register APBD.
BACA JUGA:Gerbong Mutasi Pemkab Bengkulu Utara Berjalan Lagi, Ini Tiga Besar Hasil Lelang Jabatan
BACA JUGA:Data BPS Jadi Acuan Kebijakan Pemerintah Untuk Pembangunan Daerah
Sekda Bengkulu Utara, Fitriansyah, S.STP, M.Si menerangkan jika seluruh OPD kemarin sudah diminta menyampaikan usulan-usulkan pencairan dana program.
Terutama dana terkait dengan hak-hak karyawan non aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah.
“Karena mereka untuk honor tenaga non ASN ini sudah dua bulan menunggak karena dinamika pembahasan APBD tersebut,” terangnya.
Ia juga memastikan proses pencairan dana tidak akan memakan waktu karena masing-masing OPD sudah mempersiapkan pengajuan pencairan.
BACA JUGA:Baru 2 Kecamatan Tuntas Gelar Pleno, Kesalahan Penulisan Picu Perdebatan
BACA JUGA:2.250 Perangkat Desa Belum Gajian, Tidak Dibayar Sejak Januari 2024
Sehingga Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) tinggal memproses pencairan dan ke masing-masing OPD.
“Saya Saya juga sudah meminta masing-masing OPD yang belum melakukan pencairan dana sesegera mungkin melengkapi administrasi kegiatan dan pengajuan pencairan,” terangnya.
Selain itu, OPD juga diminta memproses pelaksanaan belanja rutin kantor termasuk biaya tagihan rutin seperti listrik, air dan internet.