BENGKULU, KORANRB.ID – Persoalan kesalahan atau perbedaan perolehan suara maupun data statistik dalam C Hasil pemilu dengan C Salinan jadi catatan KPU Bengkulu Utara.
Ketua KPU Bengkulu Utara, Santoso, S.Pd menerangkan jika dalam rapat koordinasi kemarin, 25 Februari 2024 mengikutsertakan seluruh ketua panitia pemilihan kecamatan.
Ini bertujuan untuk mengetahui apa yang menjadi kelemahan dan harus menjadi catatan dalam pelaksanaan pemilu Pilpres dan Pileg sampai dengan tahapan ini.
“Maka kita lakukan rapat koordinasi tingkat kabupaten sebelum pelaksanaan pleno tingkat kabupaten nantinya,” terangnya.
BACA JUGA:Duduki Kursi DPRD Seluma, April Yones Pastikan Peran Pemuda Seluma Meningkat
BACA JUGA:Bawaslu Ingatkan Rapat Pleno Kecamatan Jangan Molor
Terkait kesalahan penulisan dari C Hasil ke C salinan yang dipegang oleh saksi-saksi, Ia menegaskan hal itu sudah diperbaiki pada pleno tingkat kecamatan.
Perbaikan di tingkat kecamatan tersebut memang sudah sesuai dengan tahapannya mana saat terjadi kesalahan di tingkat Tempat Pemungutan Suara maka akan diperbaiki dalam pleno tingkat kecamatan.
“Ada kesalahan penulisan dan itu sudah kita perbaiki di tingkat pleno kecamatan, itu sudah sesuai dengan prosedur dalam pelaksanaan pleno atau perbaikan yang dilakukan,” terangnya.
Semua kekeliruan yang muncul baik dalam penghitungan perolehan suara maupun pengisian data statistik di TPS sudah tuntas.
BACA JUGA: Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Dikawal Ketat
BACA JUGA:Presiden Beri Sinyal Bantuan Pangan Berlanjut hingga Juni
Penyelesaian itu sudah dilakukan di tingkat pleno kecamatan, sehingga ia yakin jika hal ini yang tidak akan berpengaruh atau menjadi permasalahan dalam pleno tingkat kabupaten mendatan.
“Semua kekeliruan sudah diperbaiki di tingkat pleno kecamatan dan kita yakini tidak akan ada permasalahan dalam pleno tingkat kabupaten lagi,” terangnya.
Dengan dilakukannya rakor tingkat kabupaten ini, KPU Bengkulu Utara akan menunggu pelaksanaan rapat koordinasi atau rakor tingkat Provinsi yang digelar KPU Provinsi dengan peserta KPU Kabupaten.