Bawaslu Ingatkan Rapat Pleno Kecamatan Jangan Molor

Kordiv PPPS Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri--ABDI/RB

BENGKULU, KORANRB.ID - Kordiv PPPS Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri, mencatat 5 kecamatan  di Kota Bengkulu belum menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi suara.

Diantaranya Kecamatan Selebar, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kecamatan Gading Cempaka, dan Kecamatan Ratu Agung.

Rapat pleno penting diselesaikan sesegera mungkin untuk memastikan kelancaran tahapan pemilu.

"Dengan belum rampungnya rapat pleno tingkat kecamatan di 5 kecamatan tersebut, kita perlu memastikan setiap tahapan pemilihan dapat berjalan dengan baik. Saya mengingatkan seluruh pihak untuk segera menuntaskan rapat pleno guna meminimalisir potensi kendala dikemudian hari," ujar Ahmad.

BACA JUGA: Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Dikawal Ketat

Ahmad mengungkapkan Bawaslu Kota Bengkulu juga akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan kecamatan.

Guna memastikan proses demokrasi berlangsung transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pada kesempatan ini, Ahmad juga mengimbau kepada seluruh komisioner KPU, pihak kecamatan, dan stakeholder terkait untuk bekerja sama demi kesuksesan pemilihan di Kota Bengkulu.

“Kita akan pantau walaupun, karena itu sudah menjadi tugas tim pengawas sendiri, karena potensi kecurangan dapat terjadi dimanapun dan kapanpun,” ungkap Ahmad.

BACA JUGA:Penurunan Stunting 2024 Mulai Dikebut di Rejang Lebong, Ini yang Akan Dilakukan

Ahmad mejelaskan, apabila rapat pleno tingkat kecamatan terjadi keterlambataan maka itu akan menjadi sebuah jenis pelanggaran.

“Itu telah diatur ya, itu sampai 2 Maret, namun hingga kini masih banyak pleno tingkat kecamatan masih berlangsung, kita mengingatkan pada PPK kecamatan jangan melebihi waktu,” ucap Ahmad.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Kota Bengkulu Rayyendra Pirasad menerangkan rapat pleno tingkat kecamatan dimulai Minggu, 18 Februari 2024 kemarin..

"Memang sesuai tahapan, rapat pleno ini harusnya dimulai pada 15 Februari 2024, namun itukan berjenjang. Untuk jadwal diselenggarakan pleno itu 15 Februari - 2 Maret 2024. saya rasa yang menyalahi itu apabila melewati itu atau mendahului," terang Rayyendra.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan